Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi bagian dari 2 relawan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Keduanya yakni, Relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1.545 relawan. Kemudian Data Manager (Petugas Data) dibutuhkan 10 relawan.
Advertisement
Para relawan yang nantinya akan terpilih, akan menjalankan tugasnya sampai akhir Desember dan wajib hadir di Puskesmas selama 8 jam kerja/hari.
Mengutip dari laman instagram kemnaker, Rabu (4/11/2020) berikut persyaratan yang dibutuhkan bagi calon relawan:
1. Pelacak kontak tingkat puskesmas
· Minimal lulusan D3 bidang kesehatan
· Dapat mengoperasikan aplikasi di ponsel
2. Petugas data tingkat kabupaten/kota
· Minimal S2 di bidang kesehatan
· Diutamakan memiliki STR epidemiolog kesehatan
Saksikan video di bawah ini:
Link pendaftaran
Berikut adalah link pendaftaran khusus Relawan Pelacak Kontak: http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI
Berikut adalah link pendaftaran khusus Relawan Petugas Data: http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI
Pendaftaran untuk kedua jenis relawan hingga 4 November 2020 pukul 23.59, jangan sampai terlewatkan ya!
Hasil seleksinya sendiri akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020.
Reporter: Tasya Stevany
Advertisement