Liputan6.com, Jakarta Angka kasus suspek COVID-19 di Indonesia terlihat berbeda dan cenderung menurun sejak 29 Oktober 2020. Jika jumlah suspek selalu di atas 150.000 orang, dalam beberapa waktu terakhir ini menjadi di kisaran angka 50.000 sampai 60.000-an orang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menerangkan, perbedaan angka suspek dilatarbelakangi penyelarasan data yang sedang dilakukan.
Advertisement
"Sedang terjadi perbaikan dan penyelarasan koordinasi pelaporan data COVID-19 dari daerah kabupaten/kota ke provinsi dan pusat atau Kementerian Kesehatan," terang Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
"Ini merupakan bagian dari proses satu data COVID-19 dan interoperabilitas data pusat dan daerah."
Wiku menyampaikan, Satgas COVID-19 akan selalu memberikan data terbaru kepada publik, tentang proses peningkatan kualitas pencatatan dan pelaporan data dalam rangka kebijakan pemerintah untuk menangani COVID-19 berdasarkan data ilmiah.
Untuk menjamin penyelarasan data COVID-19, definisi operasional suspek sebagaimana tertera dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/413/2020. Surat ini dikeluarkan Kementerian Kesehatan untuk mendukung pemutakhiran data berdasarkan input dari masing-masing provinsi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Infografis Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara Kasus Covid-19
Advertisement