Liputan6.com, Surabaya- Tingkat kepatuhan warga Tulungagung dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 semakin tinggi. Buktinya, semakin sedikit pelanggar yang terjaring operasi yustisi polisi dalam kurun waktu dua minggu terakhir.
“Jumlah pelanggar protokol kesehatan di Tulungagung hanya sekitar empat sampai lima orang per hari,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga
Advertisement
Padahal, saat pertama kali operasi digelar, jumlah warga yang kedapatan melanggar mencapai 30 sampai 40 orang per hari.
Secara keseluruhan, ada 631 pelanggar yang terjaring operasi yustisi polisi di Tulungagung. Sebanyak 584 orang sudah membayar denda, 47 orang kena sanksi sosial, dan 10 orang belum membayar denda.
Warga Tulungagung yang terjaring razia dan belum membayar denda biasanya menyerahkan kartu identitasnya sebagai jaminan. Tak jarang, warga yang kedapatan melanggar justru menyerahkan kartu identitas yang sudah kedaluwarsa dan berujung pada tidak membayar denda karena kartu identitas tidak diambil pemiliknya.