Pemprov Jawa Timur Terima Bantuan Hibah Lahan dari Kemenkes

Prosesi penyerahan aset dilakukan dengan teken berita acara BMN dan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Sekdaprov Jatim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg Oscar Primadi

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2020, 17:00 WIB
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Heru Tjahjono (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima barang milik Negara (BMN) berupa sebagian tanah bangunan kantor pemerintahan yang saat ini digunakan RSJ Menur Surabaya seluas 45.130 meter persegi.

Hal itu seiring Pemprov Jatim dan Kementerian Kesehatan sepakat saling menyerahkan aset berupa lahan milik negara dan daerah di wilayah setempat.

"Terima kasih kepada Kemenkes RI karena telah menghibahkan sebagian lahan yang selama ini digunakan Rumah Sakit Jiwa Menur," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Heru Tjahjono di Surabaya, seperti dikutip dari Antara ditulis Rabu (4/11/2020).

Prosesi penyerahan aset dilakukan dengan teken berita acara Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) oleh Sekdaprov Jatim dengan Sekretaris Jenderal Kemenkes RI drg Oscar Primadi di sela pertemuan Koordinasi Binwil Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan dan Penyerahan BMN dari Kemenkes RI kepada Pemprov Jatim di Surabaya.

Pemprov Jatim menerima BMN berupa sebagian tanah bangunan kantor pemerintahan yang saat ini digunakan RSJ Menur Surabaya seluas 45.130 meter persegi, sedangkan Kemenkes menerima BMD berupa Politeknik Kesehatan (Poltekes) Malang yang berlokasi di Kecamatan Klojen, Kota Malang seluas 58.588 meter persegi.

Heru Tjahjono menuturkan, bantuan hibah tersebut diyakini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan kesehatan di Jatim.

Bahkan, kata dia, peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi salah satu hal sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami yakin ini akan memberikan manfaat terhadap layanan kesehatan kepada masyarakat secara luas," ucap mantan Bupati Tulungagung dua periode tersebut.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Menunjang Penyembuhan Kejiwaan Masyarakat

Sementara itu, Sekjen Kemenkes drg Oscar Permadi menuturkan, penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan hibah BMN dalam rangka tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum di lingkungan Kemenkes dan Pemprov Jatim.

Pencatatan tanah yang dilakukan, lanjut dia, bertujuan menunjang penyelenggaraan rehabilitasi mental, psikologi dan penyembuhan kejiwaan masyarakat.

"Sehingga, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan rujukan kesehatan jiwa oleh RSJ Menur dan penyelenggaraan pendidikan oleh Poltekes Malang," ujar dia.

Sementara itu, hibah tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/61/KPTS/013/2020 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kementerian Kesehatan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya