Bantuan untuk Pelaku UMKM Bakal Berlanjut hingga 2021

Pemerintah akan melanjutkan bantuan untuk masyarakat lantaran dampak pandemi.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2020, 15:20 WIB
Pekerja menyelesaikan produksi kulit lumpia di rumah industri Rusun Griya Tipar Cakung, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus mendongkrak UMKM dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga cukup rendah, yakni 6 persen. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan tetap melanjutkan program bantuan sosial para pelaku UMKM akibat tekanan hebat dampak pandemi Covid-19. Sebagaimana yang di sampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat peripurna beberapa waktu lalu.

"Sesuai arahan Presiden (Jokowi) di rapat paripurna kemarin karena ekonomi kuartal 1 tahun depan masih cukup berat bagi UMKM. Sehingga program sosial akan menjadi perhatian pemerintah," ujar dia dalam acara "Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan", Rabu (4/11).

Menurutnya, pemerintah telah memproyeksi hingga kuartal awal 2021 ekonomi Indonesia masih belum sepenuhnya pulih dari dampak buruk pandemi Covid-19. Alhasil pilihan untuk melanjutkan penyaluran program bantuan sosial dinilai tepat untuk melindungi kelangsungan bisnis UMKM domestik.

"Sehingga ini mudah mudahan menjadi perubahan mendasar di sektor UMKM," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melanjutkan bantuan untuk masyarakat lantaran dampak pandemi. Bantuan akan berjalan pada tahun depan.

Airlangga menjelaskan, program tersebut mulai dari bantuan sosial Jabodetabek dan non-jabodetabek hingga bantuan untuk para pengusaha mikro.

"Terkait program-program yang berjalan dari PEN adalah program PKH, sembako baik jabodetabek maupun tunai di non jabodetabek, kartu pra kerja, diskon listrik, logistik, blt desa, investasi koperasi melalui LPDP, bantuan pelaku usaha mikro bpum, dan khusus tahun depan akan dilanjutkan program prioritas atau unggulan," katanya usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Tidak hanya itu, bantuan subsidi gaji pun akan dilanjutkan. Nantinya bantuan tersebut akan diberikan pada kuartal pertama tahun 2021.

"Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan kuartal pertama tahun depan," ungkapnya.

Airlangga berharap dengan adanya program tersebut akan menjaga daya beli saat pandemi Covid-19. Sehingga perekonomian pulih kembali.

"Demikian program-program ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


3 Prioritas Pemerintah Dorong Pengembangan UMKM di 2021

Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Jakarta, Rabu (30/9/2020). Kemenkop UKM menyatakan realisasi penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif untuk UMKM senilai 2,4 juta/UKM hingga 21 September 2020 mencapai 5.909.647 usaha mikro atau sekitar 64,50 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah tengah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun anggaran 2021. Salah satu prioritas dalam RKP tersebut adalah mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan transformasi pasca Pandemi Corona Covid-19.

Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Bappenas Ahmad Dading Gunadi, menjelaskan, dalam RKP 2021 pemerintah akan melakukan peningkatan kemitraan usaha antara usaha mikro kecil dan usaha menengah besar. Itu dilakukan untuk meningkatkan pengembangan kapasitas usaha di sektor tersebut.

"Peluang ini bisa bekerjasama antara pemerintah dan swasta, pola pendamping para konsultan ataupun jasa-jasa pelatihan yang memang sudah melakukan bantuan secara gratis ataupun berbayar," kata dia dalam diskusi online di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Peluang kerja sama ini nantinya dapat dimanfaatkan agar produk-produk UMKM bisa sesuai dengan standarisasi dan mendapatkan sertifikasi produk. Oleh karenanya, penguatan kapasitas kelembagaan dan perluasan kemitraan terhadal UMKM diperlukan.

Selanjutnya, prioritas kedua pemerintah juga akan melakukan peningkatan kapasitas usaha dan akses pembiayaan bagi UMKM. Ini dapat berupa penyediaan insentif fiskal, skema pembiayaan termasuk modal kerja dan pendampingan mengakses kredit atau pembiayaan.

"Pembiayaan akan diteruskan terkait dengan insentif fiskal, untuk meningkatkan kapasitasnya semua sebenarnya sudah disiapkan dan ini tadi sudah sesuai juga dengan sebagian yang disampaikan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya