Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra: Aku Tunggu Kamu Kapanpun

Nora Alexandra berikan janji setianya kepada Jerinx SID yang dituntut hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencemaran nama baik.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 05 Nov 2020, 11:30 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra. (instagram.com/ncdpapl)

Liputan6.com, Jakarta Jerinx SID dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020). Sebagai istri, Nora Alexsandra, berusaha memberikan dukungan terbaik buat suaminya.

Melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Nora Alexandra memberikan semangat buat Jerinx SID agar tetap sabar dalam menghadapi kasus ini. Ia yakin bahwa masalah ini bisa cepat selesai dan baik-baik saja.

"Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja," tulis Nora untuk Jerinx SID.


Dipisahkan

Instagram @ncdpapl

Nora Alexandra menduga, ada oknum yang ingin memisahkan dirinya dengan Jerinx SID. Seperti diketahui, keduanya sudah tidak satu rumah lagi selama tiga bulan, semenjak pemilk nama asli I Gede Ari Astina mendekam di penjara.

"Jika memang benar / mungkin mereka senang melihat kita tak bisa bersama ikhlasin, legowo, dari kasus ini sudah hampir 3 bulan kita tidak seatap," tulis Nora lagi.


Kekuatan Cinta

Selalu Menemani, Ini 6 Potret Setia Nora Alexandra dengan Jerinx SID (sumber: Instagram.com/ncdpapl)

Nora Alexandra yakin kekuatan cinta tidak bisa memisahkannya dengan Jerinx SID. Ia pun kembali memberikan semangat buat suaminya agar tetap sabar dalam menghadapi permasalahan ini.

"Percaya kekuatan cinta yg kita miliki akan bisa melewatinya, semangat sayang!" tulis Nora.


Janji Setia

5 Potret Cantik Nora Alexandra Kekasih Jerinx SID Saat di Pantai (sumber: Instagram/ncdpapl)

Janji setia dituliskan Nora Alexandra buat Jerinx SID. Ia akan setia menanti suaminya kembali kepelukannya.

"Aku tunggu kamu kapanpun! Aku tidak akan pergi! Kematian saja yang bisa memisahkan! 😇🙏🏻," tulis Nora mengakhiri. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya