Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," ujar Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).
Advertisement
Ali mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Namun begitu, Ali menyampaikan KPK belum bisa mengungkap lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Janji Membuka Informasi
Ali berjanji akan membuka informasi terkait kasus ini lebih dalam saat terjadi upaya penangkapan paksa atau saat akan menahan para tersangka.
"Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekam semua," kata dia.
Advertisement