Ketua Umum Korpri: PNS Legowo Gaji Tak Naik pada 2021

Para PNS tidak meminta kenaikan gaji di 2021 tetapi ingin agar perekonomian Indonesia membaik di tahun depan.

oleh Tira Santia diperbarui 04 Nov 2020, 18:10 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak ada menaikkan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2021. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan kebijakan gaji ASN di 2021 sama dengan 2020.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Korpri mewakili para PNS tidak mempermasalahkan gaji tahun depan tidak naik, yang terpenting Pemerintah fokus pemulihan ekonomi.

“Kalau para ASN legowo karena memahami situasi keuangan negara yang difokuskan untuk covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Zudan kepada Liputan6.com, Rabu (4/11/2020).

Ia pun menegaskan para PNS tidak meminta kenaikan gaji jika perekonomian Indonesia membaik di tahun 2021. Malahan ia bersyukur sehingga di tahun berikutnya ada penyesuaian gaji kembali.

“Kita tidak minta kenaikan gaji,” imbuhnya.

Adapun tanggapan yang serupa disampaikan oleh ASN dari Kementerian PUPR Christianto Yusra Valentino, mendukung keputusan pemerintah tersebut.

“Saya sebagai generasi muda dan milenial ASN merasa pemerintah saat ini mungkin sedang sulit kalau memaksakan naik gaji di 2021 mungkin akan mengganggu struktur beban APBN, kami sebagai ASN Milenial mendukung rencana pemerintah tersebut,” jelas Christianto.

Christianto berharap ke depannya perekonomian Indonesia bisa pulih, sehingga sumber-sumber pembiayaan dan beban lain bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional.

“Mudah-mudahan juga ASN milenial diseluruh Indonesia memiliki pikiran yang sama demi pulihnya perekonomian di negara kita,” katanya.

Demikian jika 2021 perekonomian Indonesia pulih, maka Christianto sebagai PNS milenial mengharapkan kenaikan gaji ditahun 2022, minimal kenaikkannya sebesar inflasi. Lantaran setiap tahun ada kenaikan kebutuhan ataupun kenaikan harga barang.

“Kalau misalnya perekonomian pada 2021 sudah pulih maka kami sebagai generasi muda di ASN sangat mengharapkan juga adanya kenaikan gaji diwujudkan di tahun yang akan datang (2022),” pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Maaf Ya, Gaji PNS 2021 Tidak Naik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap berfoto bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai membuka Rapat Kerja Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (26/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021.

“Kebijakan gaji tahun 2021 (ASN/PNS), sama dengan waktu sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (4/11/2020).

 

Namun, Askolani mengatakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan diberikan full. Diketahui sebelumnya, THR dan Gaji ke-13 ASN/PNS tahun ini mengalami penyesuaian imbas pandemi covid-19.

“Direncanakan, pemberian THR dan Gaji-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full,” kata Askolani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021 secara penuh.

Menkeu menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

“Gaji ke-13 dan THR (PNS) sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Menkeu.

Dalam RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun. Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Dijelaskan dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya