Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dan juga pornografi atas laporan Syahrini, Rabu (4/11/2020). Dalam sidang kali ini, Syahrini hadir sebagai saksi, dengan terdakwa MS yang menyebarkan video asusila tersebut melalui Instagram miliknya.
Aisyahrani adik sekaligus manajer Syahrini yang datang menemani mengatakan, ini adalah sidang kedua kasus tersebut digelar. Namun untuk pertama kalinya Syahrini hadir di persidangan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Ini sidang kedua, tapi Syahrini pertama kali datang ke ruang sidang," ungkap Rani.
Persiapan Sidang
Sebelum datang, Syahrini sudah menyiapkan segala jawaban bila ditanyakan majelis hakim dalam persidangan. Namun sayangnya sidang tersebut berlangsung tertutup.
"Persiapan jawaban yang akan ditanyakan," jelasnya.
Advertisement
Nanti
Aisyahrani tak bisa menjelaskan lebih detail terkait kehadiran Syahrini dalam persidangan. Yang pasti Syahrini siap menjalani persidangan sebagai saksi.
"Nanti ya," kata Aisyahrani.
Kasus
sekedar mengingatkan, Syahrini melaporkan dua akun Instagram atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020. Setelah beberapa dari laporannya itu dibuat, polisi berhasil menangkap pemilik akun Instagram @danunyinyir99 berinisal MS di kediamannya di Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
Advertisement