Saksi Sebut Menantu Nurhadi Terima Miliaran Rupiah dari Hiendra Soenjoto

Uang yang diterima Calvin melalui rekeningnya tersebut diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Nov 2020, 18:30 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan penangkapan buron Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Kamis (29/10/2020). Hiendra adalah penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Dokumentasi Humas KPK)

Liputan6.com, Jakarta Mantan karyawan Rezky Herbiyono, Calvin Pratama menyebut dirinya sempat menerima aliran uang miliaran rupiah. Calvi bekerja di PT Herbiyono Energi Industries yang merupakan milik Rezky Herbiono. Rezky merupakan menantu eks Sekretaris MA Nurhadi.

Uang yang diterima Calvin melalui rekeningnya tersebut diduga berasal dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Ada empat kali masuk rekening, yang banyak ternyata tarik setor tunai," ujar Calvin bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2020). 

Hakim lantas mengonfirmasi aliran uang yang masuk ke dalam rekening Calvin.

Hakim menyebut pada tanggal 16 Oktober 2015, Calvin menerima sebesar Rp 1,5 miliar. Tanggal 28 Desember 2015 sebesar Rp 2,5 miliar. Tanggal 29 Desember 2015, sebesar Rp 1,8 miliar, dan tanggal 22 Januari 2016, sebesar Rp 5 miliar.

"Betul yang mulia," kata Calvin.

Dia mengaku, usai menerima uang tersebut, dirinya diminta Rezky untuk mengambilnya secara tunai. Setelah itu dia diperintah untuk mentransfer ke rekening Rezky. Dia mengaku tak tahu uang tersebut digunakan untuk apa oleh Rezky.

"Jadi saya hanya terima dan kasih ke Rezky langsung. Rezky gunakan untuk apa saya enggak tahu, cuma mungkin buat bayar gaji pegawai itu, saya tahu. Kalau selain itu saya enggak tahu," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Suap Diberikan Bertahap

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan penangkapan buron Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Kamis (29/10/2020). Hiendra adalah penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi. (Foto: Dokumentasi Humas KPK)

Nurhadi didakwa bersama menantunya Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi Rp 45.726.955.000. Suap dan gratifikasi tersebut diberikan Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara.

Uang suap diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.

Selain menerima suap senilai Rp 45 miliar lebih, Nurhadi dan Rezky menerima gratifikasi senilai Rp 37,2 miliar. Gratifikasi diterima Nurhadi selama 3 tahun sejak 2014 hingga 2017. Uang gratifikasi ini diberikan oleh 5 orang dari perkara berbeda.

Jika ditotal penerimaan suap dan gratifikasi, keduanya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 83.013.955.000.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya