Dengar Bisikan Gaib, Pria Maros Bunuh Istri pakai Cobek saat Tengah Malam

Pria itu memukul kepala istrinya dengan cobekan dan balok kayu saat istrinya tertidur pulas.

oleh Fauzan diperbarui 05 Nov 2020, 06:43 WIB
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Maros - MT (42), diamankan polisi usai tega membunuh istrinya sendiri, NH (35) dengan cara yang sangat sadis. Ia diamankan di rumahnya, di Dusun Manrimisi Lompo, Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Senin (2/11/2020). 

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusly menuturkan bahwa kejadian itu terungkap setelah ibu korban, SY, yang tak lain merupakan mertua pelaku datang ke lokasi kejadian keesokan paginya. Saat itu ia melihat menantunya hanya duduk terpaku di samping jenazah istrinya yang telah bersimbah darah. 

"Jam 06.10 itu ibu korban datang ke rumah anaknya, dia sempat ngobrol denga pelaku dan bertanya siapa yang pukul istrinya, menantunya mengakui perbuatannya karena khilaf," kata Rusly kepada Liputan6.com, Rabu (4/11/2020).

Usai bertanya kepada menantunya, sejurus kemudian SY pergi untuk mengadu ke imam desa dan kepala dusun setempat. Tak lama berselang polisi pun mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP. 

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan, dia hanya duduk di samping korban sampai pagi," jelas Rusly. 

Usai olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, terungkap bahwa pelaku membunuh istrinya dengan ulekan dan sebilah balok kayu. Rusly mengatakan bahwa pria Maros itu melancarkan aksinya sekitar pukul 01.30 Wita, saat istrinya masih tertidur lelap. 

"Kejadiannya itu malam, pelaku mengambil batu cobek dan sebilah balok kayu berukuran 40 sentimeter lalu memukul kepala istrinya hingga pendarahan dan meninggal dunia di tempat," terangnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Mendapat Bisikan Gaib

Ilustrasi hantu (Sumber: Pixabay)

Setelah MT digelandang ke kantor polisi, petugas lalu menginterogasi pria berusia 42 tahun itu. Di hadapan polisi ia mengaku mendapat bisikan gaib yang memintanya untuk membunuh istrinya sendiri. 

"Pelaku mendapat bisikan untuk membunuh istrinya yang sedang tidur," terang Rusly. 

Di dalam bisikannya itu, lanjut Rusly, MT mendengar bahwa istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain. Selain itu, ia juga mendengar bahwa istrinya akan menikah dengan pria lain.

"Alasan korban membunuh istrinya tersebut dikarenakan pelaku mendengar bisikan bahwa korban berselingkuh dengan laki-laki lain dan korban tersebut akan menikah dengan laki-laki tersebut," terang Rusly. 

Meski begitu polisi tidak serta merta percaya dengan pengakuan MT. Apalagi setelah memeriksa sejumlah saksi lainnya, MT memang diduga mengalami gangguan kejiwaan. 

"Pelaku ini pernah ke Papua dan menderita malaria di sana. Sepulang dari Papua itulah tingkah lakunya menjadi aneh," kata perwira polisi berpangkat dua balok emas itu. 

Polisi lalu memutuskan untuk memeriksakan kejiwaan MT di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Rusly pun mengaku bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut. 

"Baru tadi siang kita bawah ke RS Bhayangkara, tiga hari ke depan baru keluar hasilnya," dia menuturkan. 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya