Liputan6.com, Jakarta: Usulan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, agar presidential treshold disamakan dengan parliamentary treshold 3,5 persen, sehingga membuka ruang yang luas bagi anak-anak bangsa untuk menjadi pemimpin nasional, merupakan usulan yang cerdas dan patut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Ketua Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (FKB KAPPI) 1966, Bambang Heryanto, usulan Marzuki Alie menunjukkan jiwa kenegarawanan yang melapaskan diri dari kepentingan kelompok dan partai. "Saya pikir pernyataan Marzuki Alie ini sangat visioner dan penting buat masa depan Indonesia dalam kontruksi sistem presidensial yang kita anut, karena syarat 15 persen pada pemilu sebelumnnya terlalu tinggi, tidak demokratis, dan sarat politik dagang sapi. Apalagi jika presidential treshold dinaikan menjadi 20 persen, ini jelas-jelas menonjolkan oligarki partai partai di DPR." ujar Bambang Heryanto, Rabu (26/9) melalui siara persnya yang diterima Liputan6.com.
Menurut Bambang Heryanto, sudah saatnya membuka ruang selebar-lebarnya untuk mengusung figur-figur yg baik dan berkualitas untuk menjadi pemimpin nasional. Bambang juga menjelaskan, presidential treshold yang tinggi telah menjadi alat transaksi politik di kalangan elit, disamping membatasi munculnya pemimpin potensial luar partai besar. "Paling tidak, jika presidensial treshold disamakan dengan parliamentary treshold, akan meminimalisir politik transaksional yg selama ini terjadi di balik pentas suksesi nasional," kata Bambang Heryanto.
Karena itu, masih menurut Bambang, pembahasan presidential treshold dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Presiden yang sedang disiapkan DPR, harus transparan dan pro rakyat. (ARI)
Ketua Forum Keluarga Besar Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (FKB KAPPI) 1966, Bambang Heryanto, usulan Marzuki Alie menunjukkan jiwa kenegarawanan yang melapaskan diri dari kepentingan kelompok dan partai. "Saya pikir pernyataan Marzuki Alie ini sangat visioner dan penting buat masa depan Indonesia dalam kontruksi sistem presidensial yang kita anut, karena syarat 15 persen pada pemilu sebelumnnya terlalu tinggi, tidak demokratis, dan sarat politik dagang sapi. Apalagi jika presidential treshold dinaikan menjadi 20 persen, ini jelas-jelas menonjolkan oligarki partai partai di DPR." ujar Bambang Heryanto, Rabu (26/9) melalui siara persnya yang diterima Liputan6.com.
Menurut Bambang Heryanto, sudah saatnya membuka ruang selebar-lebarnya untuk mengusung figur-figur yg baik dan berkualitas untuk menjadi pemimpin nasional. Bambang juga menjelaskan, presidential treshold yang tinggi telah menjadi alat transaksi politik di kalangan elit, disamping membatasi munculnya pemimpin potensial luar partai besar. "Paling tidak, jika presidensial treshold disamakan dengan parliamentary treshold, akan meminimalisir politik transaksional yg selama ini terjadi di balik pentas suksesi nasional," kata Bambang Heryanto.
Karena itu, masih menurut Bambang, pembahasan presidential treshold dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilihan Presiden yang sedang disiapkan DPR, harus transparan dan pro rakyat. (ARI)