5 Fakta Terkait Pembunuhan Guru Ngaji di Bogor yang Jasadnya Ditemukan di Sumur

Sebelumnya, guru ngaji ini sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Minggu, 1 November 2020 usai mengikuti perayaan Maulid Nabi.

oleh Maria Flora diperbarui 05 Nov 2020, 11:02 WIB
Mahya ditemukan tewas di dalam sumur belakang rumahnya, setelah sempat hilang sejak Minggu (1/11/2020) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Kematian Atiqotul Maya (28), seorang guru ngaji di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, tak lagi jadi misteri. Korban ternyata dibunuh karena utang piutang.

Dari hasil pemeriksaan saksi serta bukti di lapangan, semua mengarah pada orang dekat korban, yakni K. 

K kini telah diamankan. Kepada polisi dia mengaku kesal lantaran korban kerap ditagih uang Rp 1 juta. 

"Pelaku ini merupakan suami dari pembantu rumah tangga korban," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu, 5 November 2020.

Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan suaminya saat hendak memperbaiki mesin pompa air, Selasa, 3 November, sekitar pukul 09.00 WIB.

Bersama tetangganya, keduanya sempat melihat bercak darah dan mencium bau bangkai di atas penutup sumur. Saat penutup tersebut dibuka, terlihat jasad Atiqah mengambang di atas permukaan air.

Guru ngaji ini bahkan sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Minggu, 1 November 2020 usai mengikuti perayaan Maulid Nabi.

Berikut sederet fakta kasus kematian guru ngaji bernama Atiqotul Maya yang berhasil diungkap polisi: 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Korban Dianiaya Terlebih Dulu

Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Atiqotul Mahya (28), guru ngaji yang ditemukan tewas dalam sumur rumahnya di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil menyatakan, Mahya tewas karena dibunuh. 

"Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga K alias A," ujar Kadek, Rabu, 4 November 2020.

Setelah dilakukan pemeriksaan, K akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh Mahya dengan cara menganiaya dan menceburkannya ke sumur tepat di belakang rumah korban. 

Nyawa ibu dua anak ini dihabisi dengan cara keji di rumahnya di Kampung Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mulanya, pada Minggu, 1 November, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela. Kemudian, pelaku menyekap mulut korban hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku menginjak dan menendang kepala dan leher korban hingga gigi bagian depan korban rontok.

Setelah korban sekarat, pelaku menyeretnya ke dapur lalu menceburkan tubuh korban ke sumur yang memiliki kedalaman kurang lebih 20 meter.

Saat ini, tersangka K dijebloskan ke jeruji tahanan Mapolsek Cibinong.


Motif

Adalah motif sakit hati di balik pembunuhan keji tersebut. Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang pelaku membunuh Atiqotul Mahya (28), yang jasadnya ditemukan tewas dalam sumur di belakang rumah korban.

Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan, pelaku K alias A memiliki utang sebesar Rp 1 juta kepada korban.

Lantaran kesal kerap ditagih utang oleh korban, pelaku akhirnya menghabisi nyawa Atiqah. Pelaku adalah suami dari pembantu rumah tangga korban.

"Karena sakit hati ditagih hutang oleh korban senilai Rp 1 juta, pelaku lalu membunuh korban," kata Kadek, Rabu, 4 November 2020.

 


Korban Sering Cekcok dengan Istri Pelaku

Kepada polisi, K alias Aryo (40) mengakui perbuatannya. Akmulasi kekesalan pelaku semakin memuncak lantaran kerap ditagih utang. 

"Gara-gara pinjam uang, pelaku dengan istrinya juga jadi sering cekcok, karena si korban bilang juga ke pembantunya," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu, 4 November 2020. 

Karena kesal, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap guru ngaji tersebut.

Aryo masuk ke rumah korban pada Minggu, 1 November sekitar pukul 22.00 WIB, beberapa saat setelah Maya pulang dari acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di masjid.

Pelaku masuk melalui jendela depan saat korban sedang duduk di ruang tamu. Ketika korban menjerit pelaku langsung membekap mulut korban hingga terjatuh.

"Waktu kejadian dua anaknya sedang tidur, pelaku enggak sampai mengganggu anaknya," kata Kadek.

Dalam posisi terbaring, pelaku menyeret tubuh korban ke dapur. Kemudian menginjak dan menendang kepala serta leher korban hingga gigi bagian depan rontok.

"Aksi kekerasannya dilakukan beberapa kali di dapur sampai korban sekarat," ujar Kadek.


Ide Buang Jasad ke Sumur

Usai dianiaya, korban yang masih hidup lantas dibuang ke sumur sedalam kurang lebih 20 meter. Sumur berukuran 1x1 meter tersebut letaknya di antara dinding dapur rumah korban dengan tetangga.

"Pelaku sempet bingung mau dikemanain. Munculah ide dibuang ke sumur, karena lokasinya dekat dengan dapur," ungkap Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil, Rabu, 4 November 2020.

Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku langsung pergi dengan alasan kepada istrinya hendak mengantarkan orang ke luar kota.

"Malam usai membunuh, dia langsung pergi bawa tas. Tetangganya juga tahunya kalau pelaku pergi kerja," ucapnya.

Setelah dinyatakan hilang, korban yang guru ngaji itu akhirnya ditemukan sudah tak bernyawa di dalam sumur pada Selasa pagi, 3 November. 


Aksi Direncanakan Sejak Oktober

Kepada penyidik, pelaku sudah berniat ingin menghabisi nyawa tetangganya itu sejak pertengahan Oktober 2020. Hal itu karena pria yang bekerja sebagai sopir lepas ini dianggap tidak menepati janjinya, membayar utang tepat waktu.

"Janjinya dikembaliin seminggu kemudian, setelah dapat proyekan ke luar kota. Ternyata proyek dia juga tidak dibayar, sementara korban nagih ke pelaku dan bilang juga ke istrinya. Karena kesal jadi punya niat ingin membunuh," jelas Kadek.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menyimpulkan kasus pembunuhan itu sudah direncanakan oleh pelaku.

Dengan kesimpulan itu, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kadek.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya