Anies Baswedan: Keterisian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Capai 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan saat ini ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 terus mengalami perubahan.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Nov 2020, 13:14 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan saat ini ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di 98 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 terus mengalami perubahan.

"Sejauh ini ICU itu 58 persen, kemudian untuk rawat inap sekitar 50an persen," kata Anies di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Selain itu, dia menyatakan untuk tempat tidur isolasi di hotel milik pemerintah terisi sebanyak 21 persen. Jadi sekitar 79 persen masih dapat menampung pasien Covid-19.

"Jadi secara kesiapan ketersediaan ada, tapi kan ini bukan seperti hotel makin tinggi okupansi makin senang. Kalau RS kita maunya lebih rendah," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta membuka rekrutmen relawan untuk penanggulangan virus corona atau Covid-19 di Ibu kota. Relawan tersebut nantinya ditugaskan sebagai pelacak kontak (contact tracer) dan petugas data (data manager).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pendaftaran Relawan

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan relawan yang dibutuhkan yakni sebanyak 1.545 orang.

"Mereka akan menjalankan tugas sampai akhir Desember 2020," kata Dwi aat dihubungi Liputan6.com, Selasa (3/11/2020).

Untuk pendaftaran relawan tersebut dapat dilakukan dengan mengisi formulir, mengunggah ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran relawan Pelacak Kontak dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI.Sedangkan untuk relawan Petugas Data melalui http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI.

Sedangkan untuk hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 6 November 2020.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya