FOTO: Menteri Ida Fauziyah Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan satu data ketenagakerjaan guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berbasis data sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Nov 2020, 16:15 WIB
Menteri Ida Fauziyah Luncurkan Satu Data Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan satu data ketenagakerjaan guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berbasis data sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (keempat kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menaker Ida Fauziyah memberikan sambutan saat peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Kemnaker meluncurkan satu data ketenagakerjaan guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berbasis data. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menaker Ida Fauziyah memberikan sambutan saat peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesi.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (ketiga kiri) bersama Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono meluncurkan Satu Data Ketenagakerjaan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan saat peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/11/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan di Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Kemnaker meluncurkan satu data ketenagakerjaan guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang berbasis data sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya