Polisi Tunggu Najwa Shihab Serahkan Bukti Video Pelaku Pembakar Halte Sarinah

Yusri menyatakan, dalam menjerat seseorang sebagai tersangka tak bisa sembarangan. Kepolisian minimal memiliki dua alat bukti.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2020, 20:08 WIB
Massa membakar halte Transjakarta di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Aksi anarkis massa dilakukan setelah bentrok dengan petugas kepolisian di kawasan Patung Kuda, Jakarta.(merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mempersilahkan presenter televisi Najwa Shihab menyerahkan bukti-bukti terkait hasil investigasi berupa rekaman video detik-detik pembakaran Halte Bus Trans Jakarta di Sarinah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengtakan kepolisian sangat berterimakasih kepada Najwa Shihab bila mana rekaman video diberikan kepada penyidik. Namun, kenyataan tak demikian.

"Kita belum terima sama sekali. Coba tanya ke dia (Najwa Shihab),” kata dia saat dihubungi, Kamis (5/11/2020).

Yusri mengatakan kepolisian hingga saat ini telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus perusakan disertai pembakaran halte Bus Trans Jakarta di sepanjang ruas Jalan Sudirman-Thamrin. Dia mengakui, masih ada pelaku lain yang  belum tertangkap. 

Yusri menyatakan, dalam menjerat seseorang sebagai tersangka tak bisa sembarangan. Kepolisian minimal memiliki dua alat bukti.

Minimal dua alat bukti yang cukup untuk bisa menetukkkan orang sebagai tersangka,” ucap dia.

Karena itu, penyidik akan mempelajari rekaman video yang tersebar di media sosial terkait dugaan pelaku pembakaran halte Bus Trans Jakarta di Sarinah jikalau telah menerimanya dari Najwa Shihab.

“Bukti bukti kita pelajari dulu kalau dia mau menyerahkan. Makanya kita ucapkan terimakasih kalau mau datang ke kita terus jadi saksi ke kita kan bagus. Kita dalami,” tanda dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Klaim Video Bisa Diakses Publik

Kondisi halte transjakarta yang dibakar oleh massa perusuh di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Jumat (9/10/2020). Demo menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diwarnai kericuhan dan pembakaran terhadap sejumlah halte Transjakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, dilihat melalui akun Instagram Najwa Shihab di @najwashihab video dari Narasi TV memperlihatkan beberapa orang yang diduga sebagai pembakar halte.

Hal itu dikuatkan dari beberapa kali orang dalam video memindahkan api dengan sebuah mediator ke dalam halte hingga halte itu pada akhirnya terbakar hebat.

Dalam video itu, Tim Narasi TV mengklaim meramu video itu dengan melakukan riset dari berbagai sumber baik berita, foto hingga video terkait aksi pembakaran salah satu halte di Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya