Pemerintah Bangun Konektivitas Demi Dukung Ekonomi Digital

Penggunaan ekonomi digital di masa pandemi Covid-19 tumbuh begitu pesat.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2020, 10:15 WIB
Wakil Menkeu Suahasil Nazara memberi sambutan dalam forum dialog Summit on Girls Getting Equal: Let's Invest in Girls di Jakarta, Selasa (10/12/2019). Pemerintah dukung untuk berinvestasi pada gender perempuan lewat beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menyebut penggunaan ekonomi digital di masa pandemi Covid-19 tumbuh begitu pesat. Bahkan semenjak adanya pandemi ekonomi digital seakan mampu mengubah perillaku masyarakat.

“Jadi sangat penting bahwa di masa depan ini tentang satu hal adalah tentang konektivitas. Mengenai konektivitas internet, konektivitas virtual dan konektivitas data serta gadget akan menjadi sangat penting, data internet sangat penting," kata dia seperti ditulis, Jumat (6/11).

Oleh karena itu, pemerintah memikirkan untuk memberikan subsidi data internet untuk mendukung pelajar, siswa, mahasiswa dan juga birokrasi untuk bekerja dari rumah. Kebijakan subsidi data internet dalam program pemulihan ekonomi nasional dan juga menyediakan internet di banyak tempat umum.

"Harapannya untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya di mana untuk transformasi digital yaitu percepatan akses dan peningkatan infrastruktur digital menjadi kebutuhan yang mendesak," katanya.

Pada tahun 2021, pemerintah juga akan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Anggaran TIK tidak hanya berfokus satu kementerian, melainkan disebarkan melalui beberapa kementerian yang sangat penting.

"Saya ingin menekankan bahwa ekonomi digital, transformasi digital adalah jalan ke depan dan dalam beberapa hal, transformasi digital adalah agen perubahan. Ini akan mengubah Indonesia,” jelasnya.

Pada saat yang bersamaan, transformasi digital juga harus diringi dengan peningkatan keamanan transaksi digital. Ini adalah bidang-bidang yang sangat penting untuk ditangani. Aktivitas ekonomi digital juga akan banyak berkembang karena sudah menjadi bagian dari cara hidup dan cara menjalankan bisnis.

“Kami di pemerintahan akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa cara hidup yang baru akan memberikan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, bersama dengan reformasi struktural yang kami perkenalkan. Saya juga sangat berharap transformasi digital akan terus berlanjut dan dapatmenjadi bagian dari Indonesia yang lebih baik dan lebih sejahtera di masa depan,” pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sri Mulyani: Potensi Ekonomi Digital Indonesia Bisa Capai USD 135 Miliar

Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan ekonomi digital Indonesia dalam lima tahun ke depan bisa mencapai USD 135 miliar. Ia melihat bahwa perkembangan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara terus meningkat pesat.

"Potensinya sangat besar. Dalam lima tahun kedepan nilai ekonomi digital diperkirakan akan naik dari USD 40 miliar sekarang menjadi USD 133 miliar atau ini dua kali lipat dari nilai ekonomi digital di Thailand," ujar dia dalam webinar HUT Partai Golkar ke 56, Rabu (21/10).

Terlebih, kata Bendahara Negara, sejak 1 Juni lalu Pemerintah Indonesia mulai memungut PPN digital sebesar 10 persen terhadap berbagai perusahaan raksasa berbasis teknologi.

"Contohnya, seperti Spotify, Netflix, amazon dan berbagai perusahaan yang memiliki operasi dan pemasaran luar biasa di Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat pajak pertambahan nilai (PPN) dari 6 perusahaan barang/jasa digital mencapai Rp 97 miliar sejak diberlakukannya pajak digital hingga September 2020. Perusahaan tersebut yakni Netflix, Amazon Web Service Inc., Google Asia Pacific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., Google LLC., dan Spotify AB.

Keenam perusahaan digital asing tersebut telah memungut, menyetor, dan melaporkan PPN sebesar 10 persen yang diambil dari setiap transaksi konsumen platform tersebut.

"Enam wajib pajak yang pertama kita tunjuk sudah setorkan di September ini Rp 97 miliar. Harapan besar kita ketemu 36 yang ditunjuk, dan bisa lebih dari 36," kata kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam media briefing, Senin (12/10).

Suryo menambahkan, pemerintah berupaya untuk memperluas pemungut PPN transaksi digital luar negeri. Dia berharap, jumlah pemungut PPN transaksi digital luar negeri akan terus bertambah. "Jadi bisa menjaga penerimaan semaksimal mungkin khusus dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)," imbuhnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya