Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal kabar penyelidikan komisi pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) terkait dugaan korupsi penyediaan pesawat antara Bombardier dan maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
Erick menyatakan dukungannya terhadap investigasi yang dilakukan SFO. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penegakan Good Corporate Governance (GCO) yang selama ini pihaknya canangkan.
Advertisement
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda Indonesia karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick dalam pernyataannya, Jumat (6/11/2020).
Dirinya melanjutkan, Kementerian BUMN akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda.
"Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," lanjutnya.
Sebelumnya, SFO mengumumkan akan menyelidiki kasus korupsi antara Bombardier dan maskapai pelat merah Garuda Indonesia terkait pengadaan Bombardier CRJ-1000. Pengadaan jet itu diketahui bernilai USD 1,32 miliar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Garuda Indonesia dan Bombardier
Komisi pemberantasan korupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO) mengumumkan akan menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait Bombardier dan maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
SFO menyatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi sehubungan dengan dugaan korupsi terhadap kontrak dan pesanan dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah penyelidikan langsung, SFO tidak bisa berkomentar lebih jauh," ujar lembaga tersebut dalam pernyataannya, dikutip dari Aerotime Hub, Jumat (6/11/2020).
Saat ini, Garuda Indonesia mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan mendapatkan pesawat tersebut diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012.
Garuda awalnya setuju untuk memperoleh 6 pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Adapun, kesepakatan itu diketahui bernilai sekitar USD 1,32 miliar
Tercatat, Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada bulan Oktober 2012. Bombardier sendiri mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen ialah penghematan bahan bakar yang luar biasa serta dapat menghadirkan kenyamanan penumpang. Hal itu memenuhi persyarata kami untuk melayani pasar domestik dan regional dari 5 hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat itu.
Pada Mei 2020, Emirsyah dipenjara dan dikenakan denda USD 1,4 juta karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce.
Menurut laporan keuangan kuartal III 2020 Bombardier 5 November 2020, terindikasi tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat, atau karyawannya.
Perusahaan juga sudah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut oleh penasihat eksternal.
“Perusahaan sudah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal perusahaan dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," ujar pihak Bombardier saat mengomentari masalah tersebut.
Advertisement