Update Corona 6 November 2020: 429.574 Positif Covid-19, Sembuh 360.705, Meninggal 14.442

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 5 November 2020, pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Nov 2020, 16:00 WIB
Ambulans melintas meuRumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemerintah menyiapkan 2.700 tempat tidur di RSD Wisma Atlet untuk merawat pasien COVID-19 dengan kondisi sedang dan ringan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ada penambahan 3.778 kasus baru Covid-19 yang kembali dilaporkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 hari ini, Jumat (6/11/2020).

Penambahan tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap 38.091 spesimen. Maka total terkini kasus terkonfirmasi di Indonesia menjadi 429.574 orang. 

Begitu pun dengan tingkat kesembuhan di Tanah Air. Dalam 24 jam terakhir pasien yang dinyatakan sembuh dan tak lagi terinfeksi Covid-19 bertambah 3.563 orang.

Dengan demikian secara nasional, ada 360.705 orang yang sembuh dan terbebas dari virus Corona. 

Sementara itu, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga terus mengalami peningkatan.

Menurut catatan Satgas Covid-19, mereka yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir pada hari ini 94 orang. Total keseluruhan menjadi 14.442 kasus. 

Data update pasien virus Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB Kamis, 5 November 2020 hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Update Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet dan Pulau Galang per 6 November

WNI yang baru kembali dari luar negeri tiba untuk menjalani isolasi di Wisma Atlet, Pademangan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2020). Wisma Atlet Pademangan tengah mempersiapkan dua tower tambahan untuk merawat pasien terkonfirmasi positif COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu, jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah. Pasien rawat inap yang berada di tower 6 dan 7 bertambah 38 orang, dari semula 942 orang menjadi 980 pasien.

"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet pada Jumat 6 November 2020, hingga pukul 08.00 WIB, rawat inap di tower 6 dan 7 bertambah 38 orang semula 942 orang menjadi 980 orang," kata Perwira Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangannya Jumat (6/11/2020).

Aris menjelaskan, pasien rawat inap di Wisma Atlet itu terdiri dari 467 pria dan 513 wanita. Untuk pasien yang dinyatakan positif ada 980 orang dan pasien suspek nihil.

"Pasien terkonfirmasi positif sebanyak 980. Lalu, pasien suspek nihil," ucap Aris.

Sedangkan untuk pasien flat isolasi mandiri yang berada di tower 4 dan 5 bertambah 34 orang. Semula 590 orang menjadi 624 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 305 pria dan 319 wanita.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Pasien melakukan pendaftaran saat simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). Pemkot Depok menggelar simulasi vaksin COVID-19 dalam rangka persiapan vaksinasi yang rencananya akan dilaksanakan bulan November 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya