Liputan6.com, Jakarta Halilintar Anofial Asmid ayah kandung Atta Hailintar sempat mengejutkan publik saat dituding menelantarkan anak oleh seorang wanita bernama, Happy Hariadi yang ternyata mantan istri keduanya.
Karena perbuatannya itu, ayah Atta Halilintar juga dilaporkan ke polisi ke Polres Jakarta Selatan. Namun setelah beberapa bulan kasus itu bergulir, kini keduanya memilih untuk berdamai.
Baca Juga
Advertisement
"Kasus Bapak Halilintar dan Ibu Happy sudah berakhir damai," kata Rhaditya Putra kuasa hukum ayah Atta Halilintar, Rhaditya Putra Perdana ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
Diwakili Kuasa Hukum
Lantaran kedua belah pihak tidak berada di Jakarta, perdamaian diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Kendati demikian tidak mengurangi makna perdamaian keduanya.
"Klien saya (Halilintar Anofial Asmid) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," ucap Rhaditya
Advertisement
Menunggu SP3
Kini pihak Atta Halilintar tinggal menunggu Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, setelah pihak Happy Hardian mencabut laporannya.
"Kita lagi nunggu juga surat SP3-nya, karena pelapor dan terlapor dalam hal ini sepakat berdamai," kata Rhaditya.
Kasus
Sekadar mengingatkan, ayah Atta Halilintar sempat dilaporkan Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2019 atas dugaan menelantarkan anak kandungnya. Dari situ terkuak bahwa ayah Atta Halilintar melakukan poligami.
Advertisement