Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, Jakarta menjadi salah satu provinsi yang paling optimal dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat pandemi Covid-19 merebak.
"Kami yang di Jakarta ini termasuk yang paling optimal di dalam memanfaatkan anggaran," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Advertisement
Anies menyebutkan bahwa pada Tahun Anggaran 2020 ini, belum ada provinsi yang mencatatkan angka serapan anggaran mencapai 50 persen. Padahal tahun 2020 ini tinggal menyisakan waktu dua bulan lagi.
Dia mengatakan, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase serapan yang paling mendekati 50 persen, yaitu 45 persen. "Hal itu bisa dilihat dari persentase serapan kita," kata Anies dikutip dari Antara.
Sambil terus mengebut pembahasan APBD Perubahan 2020, Pemprov DKI bersama DPRD DKI mulai membahas Rancangan APBD 2021.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021, Pemprov DKI mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 77,7 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebutkan pihaknya bakal mengoptimalkan penggunaan anggaran tersebut supaya mencapai target. "Tahun 2021 bukan saja optimal dari pelaksanaan, tetapi juga pada prioritas-prioritasnya," kata Anies.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Program Prioritas DKI di 2021
Salah satu program prioritas Pemprov DKI di tahun 2021 ialah menggerakkan roda perekonomian dengan memberi dukungan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ambruk imbas pandemi Covid-19.
"Kemudian juga kegiatan-kegiatan yang menyerap tenaga kerja yang bisa menggerakkan efek ke bawah itu akan menjadi prioritas," kata Anies.
Anies berharap, dengan tingginya serapan APBD DKI, warga Jakarta bisa segera bangkit dari keterpurukan ekonomi imbas pandemi Covid-19. "Kami berharap di tahun 2021 ini APBD kita bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi Jakarta," tuturnya.
Akibat pandemi Covid-19 ini, realisasi perekonomian Jakarta pada triwulan II mengalami kontraksi sebesar minus 8,22 persen yang disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan investasi serta melambatnya ekspor akibat lemahnya permintaan.
Akibat hal tersebut, Jakarta harus melakukan penghematan dalam berbagai pos anggaran sehingga menyebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) DKI Jakarta tahun 2020 harus mengalami penyesuaian dengan diusulkan menjadi Rp 63,23 triliun dari rencana awalnya sebesar Rp 87,95 triliun.
Advertisement