543 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi Lampung Tersalurkan ke 15 Kabupaten dan Kota

Alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung mencapai 543.965 ton yang telah terdistribusi ke 15 kabupaten/kota.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 06 Nov 2020, 19:26 WIB
Pupuk. (Merdeka.com/Imam Buchori)

Liputan6.com, Lampung Alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung mencapai 543.965 ton yang telah terdistribusi ke 15 kabupaten/kota. Penyaluran ini sudah mencapai 80 persen dari kuota yang dimiliki Lampung.

Adapun 15 kabupaten/kota tersebut meliputi kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah 107.587 ton, Lampung Timur 101.206 ton, Lampung Selatan 85.423 ton, Lampung Utara 32.984 ton, Tanggamus 32.467 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta, distribusi pupuk bersubsidi dilakukan tepat waktu dan sasaran.

"Penerima utama pupuk bersubsidi  harus para petani yang benar-benar membutuhkan, beri dulu yang sudah ada, bagikan sekarang,” ujar Mentan SYL, Kamis (5/11).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, penetapan alokasi pupuk bersubsidi per provinsi berdasarkan beberapa hal. Di antaranya, mengacu pada rata-rata realisasi penyaluran selama 5 tahun terakhir per provinsi dan per jenis, melihat data sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDK). 

Kemudian, status hara P dan K hasil kajian Balitbang Pertanian, dimana hasil kajian menyatakan bahwa tanah kini sudah jenuh. Kedepan pupuk jenis SP-36 dan pupuk jenis ZA kemungkinan akan dikurangi dan dialihkan ke pupuk jenis Urea dan jenis NPK.

“Kami juga mengacu pada realisasi penyaluran sampai dengan akhir Agustus 2020,” tambah Sarwo Edhy.

 


Alokasi Pupuk Tertinggi di Pulau Sumatera

Pupuk bersubsidi di Kabupaten Ciamis.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, mencatat, alokasi pupuk terdiri dari beberapa jenis meliputi, pupuk Urea dengan jumlah 257.796 ton, pupuk Za berjumlah 27.316 ton, pupuk NPK 200.020 ton, pupuk SP- 36 dengan jumlah 41.804 ton dan pupuk organik berjumlah 17.029 ton.

"Tahun ini Provinsi Lampung mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 543.965 ton. Jumlah tersebut merupakan alokasi tertinggi di Pulau Sumatera. Sampai dengan akhir Oktober sudah disalurkan (pupuk) ke petani sebesar 80 persen yang tersebar di 15 kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Lampung, Kusnardi.

Kusnardi menjelaskan stok pupuk bersubsidi sampai saat ini masih mencukupi untuk dua bulan ke depan. Untuk distribusi pupuk subsidi pun bisa dikatakan lancar.

"Untuk Provinsi Lampung, penebusan pupuk bersubsidi diintegrasikan ke dalam Kartu Petani Berjaya yang bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian dalam usaha budidaya pertanian," pungkasnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya