Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap dua warga Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota. Keduanya diduga sebagai provokator penyerangan terhadap polisi ketika menangkap tiga terduga pengedar sabu di lokasi itu.
Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya menyebut kedua pria berinisial AK dan AF ini memulai meneriaki polisi saat menggeledah sebuah rumah. Teriakan keduanya untuk membebaskan ketiga pengedar sabu itu menyebabkan reaksi puluhan warga lain.
Baca Juga
Advertisement
Nandang menyebut keduanya juga memulai melempari petugas ketika ketiga pengedar tersebut akan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Beruntung kejadian ini tidak melukai polisi di lokasi.
"Keduanya juga memulai merusak sepeda motor milik anggota," kata Nandang di Mapolresta Pekanbaru, Jumat petang, 6 November 2020.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah batu sebagai barang bukti. Keduanya terancam hukuman penjara 7 tahun karena menghalangi penindakan tindak pidana narkoba.
"Keduanya kenal dengan tiga tersangka pengedar narkoba, keduanya ingin temannya itu dilepas," ucap Nandang.
Nandang menduga keduanya termasuk jaringan pengedar di daerah yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" itu. Dugaan ini menguat karena keduanya merupakan pemakai narkoba.
"Hasil tes urine keduanya positif mengonsumsi narkoba," kata Nandang.
Simak video pilihan berikut ini:
Sita Puluhan Paket Sabu
Adapun tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap berinisial DH, MP, dan AR. Mereka sudah lama menjadi target polisi karena sering menjual narkoba di daerah tersebut.
Nandang menyebut ketiga tertangkap di sebuah rumah di gang sempit Jalan Pangeran Hidayat. Nandang menyebut rumah itu sebagai loket penjualan sabu.
"Dari penggeledahan pertama ditemukan 15 paket sabu siap edar," kata Nandang.
Selanjutnya, tiga tersangka dibawa ke rumah lain untuk pencarian barang bukti lainnya. Dari lokasi kedua ini petugas menemukan lagi 5 paket kecil sabu siap edar.
Petugas juga menyita 4 timbangan digital, ratusan plastik bening pembungkus sabu, uang Rp2 juta lebih diduga hasil jual beli narkoba dan beberapa telepon genggam.
"Saat proses penggeledahan ini terjadi aksi perlawanan dari sejumlah warga, kedua orang ini sebagai provokator," kata Nandang.
Nandang sendiri langsung turun ke lokasi karena anggotanya menjadi sasaran pelemparan batu. Nandang berusaha menenangkan warga sehingga berhasil membawa anggotanya dan para tersangka keluar.
"Setelah dilakukan langkah-langkah preventif, kami berhasil keluar," ucap Nandang
Advertisement