Konflik Berakhir, Mantan Istri Cabut Laporan ke Ayah Atta Halilintar

Ayah Atta Halilintar akhirnya berdamai dengan mantan istrinya.

oleh Aditia Saputra diperbarui 07 Nov 2020, 07:00 WIB
Halilintar Asmid. (Foto: Instagram @halilintarasmid)

Liputan6.com, Jakarta Konflik Halilintar Anofial Asmid (52), ayah Atta Haliintar dengan mantan istrinya, Happy Hariadi, telah berakhir damai. Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi sudah berdamai dan mengakhiri masalah mereka secara kekeluargaan. 

“Alhamdulillah, kasus bapak Halilintar dengan ibu Happy sudah berakhir damai," kata kuasa hukum Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at (6/11/2020).

Rhaditya mengatakan proses perdamaian berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.

“Karena klien saya (Halilintar) ada di luar negeri, dan lawan klien saya (Happy Hariadi) di luar kota, maka proses damai diwakilkan," ucapnya.

 


Cabut Laporan

Halilintar Asmid. (Foto: Instagram @halilintarasmid)

Dengan begitu, Rhaditya menegaskan Happy mencabut laporannya kepada Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sehingga, ayah Atta Halilintar itu tak lagi tersandung masalah hukum lagi dan bisa dengan mudah menjalani aktivitas.

“Ini lagi dibuatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)," tegasnya.

 


Hubungan

Biasa Kekinian, Ini 6 Gaya Trendi Halilintar Asmid Bareng Atta Halilintar (sumber: Instagram.com/halilintarasmid)

Lebih lanjut, Rhaditya Putra Perdana mengungkapkan bahwa perdamaian ini akan berdampak kepada hubungan Halilintar Anofial Asmid dan Happy Hariadi tidak lagi retak. Sebab, keduanya masih terikat sebagai orangtua dari anak hasil pernikahan mereka. 

“Karena memang sejauh ini, Halilintar dan Happy tidak ada masalah apa-apa. Setiap orang berhak membuat laporan ke kepolisian. Jadi ini sudah selesai dan berakhir damai," ujar Rhaditya Putra Perdana.

 


Laporan

Sebelumnya, Anofial dilaporkan oleh Happy Hariadi ke pihak berwajib. Atas tuduhan penelantaran anak. 

Namun, kedua pihak melakukan mediasi dan berusaha mencari titik terang untuk mengatasi masalah tersebut. Sempat alot, karena tak menemui kesepakatan namun akhirnya mediasi memunculkan titik terang dan berakhir damai.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya