Liputan6.com, Los Angeles - Para penggemar Johnny Depp mesti rela mengucapkan selamat tinggal atas aktingnya sebagai tokoh antagonis Gellert Grindelwald dalam waralaba Fantastic Beasts. Ia keluar dari film seri ini, setelah kalah dari kasus melawan media Inggris The Sun soal kasus fitnah di artikel "Si Pemukul Istri".
Dilansir dari Variety, Sabtu (7/11/2020), hal ini disampaikan Johnny Depp sendiri dalam pernyataan pribadinya yang ia sampaikan di Instagram.
"Aku ingin kalian tahu bahwa aku telah diminta untuk mundur oleh Warner Bros. dari peranku sebagai Grindelwald di 'Fantastic Beasts' dan aku menghormati dan menyetujui permintaan ini," tulis Johnny Depp dalam sebuah pernyataan yang ia tanda tangani.
Baca Juga
Advertisement
Maju Terus untuk Banding
Johnny Depp menyatakan kondisi ini tak menyurutkan niatnya untuk menyatakan banding.
"Keputusan pengadilan yang aneh di Pengadilan Inggris tak akan mengubahku dan aku akan terus berjuang menyampaikan kebenaran dan aku mengonfirmasi akan mengajukan banding," tulisnya.
Aktor 57 tahun tersebut menambahkan, "Niatku tetap kuat dan aku berkeinginan untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dikenakan kepadaku adalah salah. Hidup dan karierku tak ditentukan hanya karena momen ini."
Advertisement
Terima Kasih
Johnny Depp juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya dalam menghadapi masalah ini.
"Aku ingin berterima kasih kepada dukungan dan kesetiaan yang diberikan kepadaku. Aku sangat terharu dengan pesan cinta dan perhatian kalian, terutama dalam beberapa hari terakhir," ujar bintang Pirates of the Caribbean tersebut.
Casting Ulang
Warner Bros sendiri telah membenarkan pernyataan Johnny Depp. "Johnny Depp akan meninggalkan waralaba Fantastic Beasts," tutur perwakilan studio raksasa ini.
Ditambahkan lagi, "Kami berterima kasih kepada Johnny atas performanya dalam film ini. Fantastic Beasts 3 saat ini tengah diproduksi dan peran Gellert Grindelwald akan di-casting ulang. Filmnya akan debut di bioskop seluruh dunia pada musim panas 2022."
Advertisement
Kalah dari The Sun
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin minggu ini Pangadilan Tinggi Inggris memutuskan bahwa artikel The Sun yang menyebut Johnny Depp sebagai pemukul istri "benar secara substansial."
Keputusan ini diungkapkan dalam pernyataan tertulis yang dikirim lewat Kementerian Kehakiman Inggris. Hakim juga memuat secara detail 14 insiden yang muncul ke permukaan antara Johnny Depp dan Amber Heard selama persidangan yang berlangsung 16 hari sejak Juli lalu.