Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai DPRD memiliki peran strategis dalam penanganan pandemi virus corona yang mengakibatkan Covid-19. Menurut dia, DPRD berperan besar dalam proses pembuatan peraturan daerah (perda), pengawasan, dan anggaran.
"Ada harapan besar supaya anggota dewan bisa menjadi bagian penting bagi upaya penanganan pandemi dan dampaknya," ujar Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Sabtu (7/11/2020).
Advertisement
Dia mengatakan peningkatan peran DPRD di masa pandemi dapat dilakukan melalui pembuatan regulasi yang berpihak pada masyarakat terdampak Covid-19. Sementara dari sisi pengawasan, DPRD dapat mengawasi penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi corona.
Kemudian, Moeldoko menyebut DPR juga perlu melakukan pengawasan terhadap kebijakan penanganan Covid-19 serta pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Adapun Inpres ini mengatur tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Dia turut mengingatkan DPRD untuk merealokasi dan refocusing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19. Sehingga, anggaran daerah betul-betul dipergunakan untuk mengatasi dampak Covid-19 di segala sektor.
"APBD supaya benar-benar memikirkan upaya penanganan Covid-19 dan dampaknya, baik sosial, ekonomi, maupun lainnya," jelas Moeldoko.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyambung Sosialisasi
Dia berharap anggota DPRD menjadi penyambung sosialisasi penanganan Covid-19 di daerah-daerah melalui penerapan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Moeldoko pun mengajak para anggota DPRD untuk bersama-sama menangani pandemi corona. Dia menekankan penanganan Covid-19 tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga harus ada pelibatan seluruh lapisan masyarakat.
"Jika teman-teman DPRD memiliki kesulitan silakan berkonsultasi. Kami memiliki program "KSP Mendengar" di mana setiap orang dapat mengungkapkan pendapat, berkeluh kesah dan memberi masukan," tutur Moeldoko.
Advertisement