Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Diminta Bawa Kesejukan bagi Umat

Ujang menilai kepulangan Rizieq menjadi bukti bahwa Negara tidak pernah menghalangi hak warganya. Setibanya di Tanah Air, Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2020, 11:09 WIB
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Front pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan bakal kembali ke Indonesia pada 10 November 2020 mendatang. Kabar itu pun telah mendapat kepastian dari pihak FPI.

Terkait hal itu, pengamat politik  Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin menilai kepulangan Rizieq menjadi bukti bahwa Negara tidak pernah menghalangi hak warganya. Setibanya di Tanah Air, Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.

"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam," kata Ujang Komarudin kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).

Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq akan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November. Ada banyak isu yang ditunjukan ke pemerintah selama Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya. Menurut Ujang, tudingan itu tidak pernah terbukti.

"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," tuturnya.

Selain itu, Ujang melanjutkan, proses penyambutan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Pengumpulan massa sebaiknya dihindari.

"Sejatinya semua pihak termasuk para pendukung Habib Rizieq mentaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian dari pada ikhtiar dalam menjaga mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.

Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq Shihab, Ujang percaya pihak kepolisian akan ‎bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang. Sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq Shihab.

"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Minta Pendukung Tertib

Menko Polhukam Mahfud MD

Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografinya. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. ‎November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎. 

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud Md sebelumnya telah meminta massa yang hendak menjemput Rizieq agar tertib. Menurut dia, penegak hukum tidak akan segan memberikan tindakan hukum bagi mereka yang berbuat anarkis apalagi sampai merusak fasilitas umum.

“Yang penting jangan membuat kerusuhan. Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi ahlak. Kita sikat kalau bikin kerusuhan,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, pengikut Rizieq harus tertib karena pemerintah tengah gencar mengampanyekan protokol kesehatan. Semua pihak harus mendukung upaya tersebut.

“Rizieq sendiri mau pulang ya, kita tidak pernah menghalangi. Bahwa dia terhalang pulang itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya. Sekarang sudah selesai, ya pulang saja,” jelasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya