Liputan6.com, Jakarta Limbah medis bekas penanganan Covid-19 yang dibuang di pinggiran Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga berasal dari sebuah klinik di kawasan Jababeka.
"Kantung plastik itu adalah limbah medis hasil pemeriksaan Covid-19. Ada selebaran yang itu menerangkan ada tertulis salah satu klinik di Jababeka," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Sabtu (7/11/2020).
Advertisement
Meski demikian, pemerintah daerah masih akan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian untuk kepastian lebih lanjut.
"Kami tidak mau mendahului karena ini sedang ditangani kepolisian. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," ujar Alamsyah.
Menurutnya, akan ada sanksi yang dikenakan terhadap pelaku jika memang terbukti bersalah.
"Iya ini karena terkait UU Lingkungan Hidup pasti ada sanksi. Juga dalam Dinkes akan ada sanksi, bisa itu administrasi pencabutan izin dan sebagainya," tandas Alamsyah.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Meresahkan Warga
Sebelumnya limbah medis bekas penanganan Covid-19, dibuang secara sengaja oleh orang tak dikenal di pinggiran Jalan Raya Sukatani, Desa Sukaindah, Sukakarya. Hal ini sontak membuat resah warga sekitar.
Limbah medis yang berupa APD, suntikan, alat uji swab dan rapid test itu, ditaruh dalam karung berwarna kuning. Ada dua karung limbah medis yang saat itu ditemukan oleh warga sekitar.
Aksi pembuangan limbah medis di lokasi tersebut sudah sering dilakukan, bahkan sempat beberapa kali menggunakan kendaraan medis. Namun karena tak pernah ketahuan warga, pelaku kembali mengulangi tindakannya di lokasi yang sama.
Advertisement