Pekerja Bandara Gorontalo Tiba-Tiba Mogok Total, Kenapa?

Karyawan Ground Handling Bandara Jalaludin Gorontalo akhirnya memutuskan untuk mogok kerja setelah nasib mereka tidak pernah mendapat kepastian dari pihak perusahaan pihak ketiga mereka.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 08 Nov 2020, 11:16 WIB
Kapolsek Kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo, IPDA Ismet Ishak saat mengawal proses mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan. (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Karyawan Ground Handling Bandara Jalaludin Gorontalo akhirnya memutuskan untuk mogok kerja setelah nasib mereka tidak pernah mendapat kepastian dari pihak perusahaan pihak ketiga mereka.

Sejumlah 16 Karyawan PT Langgang Buana Perkasa, Bandara Jalaludin Gorontalo mungundurkan diri. Belasan karyawan ini terdiri dari divisi cek in counter, boarding gate, lost and found dan Ramp handling maskapai Garuda Indonesia.

Maryam C. Tinaweng, salah satu karyawan yang ikut mundur kepada Liputan6.com mengatakan, mereka merasa dirugikan oleh peraturan yang diterapkan pihak perusahan.

Sebelumnya mereka berada di bawah perusahan PT Koperdjal Angkasa. Namun tiba-tiba mereka dialihkan ke perusahaan baru bernama PT Langgang Buana Perkasa.

"Nah di perusahan yang baru ini kita diberikan status karyawan training dengan gaji yang sangat minim," kata Maryam.

"Upah training 1 juta rupiah per 30 hari kerja, sementara kita hanya diberi jatah kerja 15 hari,” ujarnya

Pihak karyawan menilai bahwa upah training yang diberikan oleh pihak perusahan sangat kecil. Sebab Selama ini mereka sudah menorehkan prestasi yang terbaik, peringkat dua ground handling terbaik se Indonesia.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Penelantaran

Kapolsek Kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo, IPDA Ismet Ishak saat mengawal proses mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan. (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

"Kami sudah lama bekerja dan sudah memberikan yang terbaik, akan tetapi nasib kami ditelantarkan” sambung Maryam.

Maryam menuturkan, apa yang diterapkan oleh pihak perusahaan yang baru ini berbeda dengan perusahaan lama. Pada perusahan yang lama, kontrak mereka dibayar setiap pesawat landing. Akan tetapi saat ini hal tersebut dihapuskan.

"Ditambah lagi ada kriteria aturan umur karyawan. Mereka mengatur bahwa umur 25 tahun ke atas tidak akan dirumahkan," ungkapnya.

Selain itu kata Maryam, pesangon mereka di perusahaan yang selama tidak pernah ada kepastian. Padahal mereka bekerja di perusahan tersebut sudah tujuh hingga sembilan tahun lamanya.

“Saya sendiri sudah delapan tahun kerja, tiba-tiba di perusahan yang baru tidak ada kepastian, upah kami saja sudah sebulan lebih kerja belum belum dibayar dan tak tau dibayar berapa,” Maryam mengeluh.

Sementara Kapolsek Kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo, IPDA Ismet Ishak saat dikonfirmasi mengaku, saat ini masih dilakukan mediasi antara pihak perusahaan Langgang Buana Perkasa, perwakilan pihak Garuda dan karyawan.

"Untuk penerbangan berjalan normal seperti biasa dan tidak ada delay maupun penundaan aktivitas penerbangan akibat hal ini," dia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya