Liputan6.com, Jakarta - Media sosial (medsos) diramaikan video jenazah pasien positif COVID-19 asal Desa Alastengah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang dikabarkan hilang bola mata dan alami pendarahan.
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo pun mengklarifikasi terkait beredarnya video jenazah pasien positif COVID-19 tersebut.
Advertisement
"Tidak betul ada pengambilan organ (mata) sebagaimana yang beredar di media sosial karena pada saat pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 sudah disaksikan oleh pihak keluarga," kata Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono, seperti dikutip dari Antara, ditulis Minggu, (8/11/2020).
Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19, Ugas Irwanto menuturkan, narasi dalam video yang beredar itu hoaks.
Beredarnya video amatir dengan narasi itu, sangat disayangkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri menyebut, pihaknya sempat kaget ada video viral tersebut.
Polisi pun bergerak cepat. Ada tujuh orang yang diamankan terkait penyebaran video hoaks tersebut. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso membenarkan, pihaknya telah mengamankan tujuh orang penyebaran video hoaks jenazah pasien COVID-19 salah satu bola matanya tak ada di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
Berikut sejumlah hal terkait viral video jenazah pasien positif COVID-19 di Probolinggo dengan bola mata hilang yang dirangkum dari berbagai sumber, Minggu, (8/11/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
1.Narasi Video Jenazah Pasien COVID-19 di Probolinggo Hoaks
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi soal beredarnya sebuah video jenazah pasien positif asal Desa Alastengah, Kabupaten Probolinggo, yang dikabarkan hilang biji matanya dan mengalami pendarahan.
"Tidak betul ada pengambilan organ (mata) sebagaimana yang beredar di media sosial karena pada saat pemulasaran jenazah dengan protokol COVID-19 sudah disaksikan oleh pihak keluarga," ujar Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono, seperti dikutip dari Antara.
Hal senada disampaikan Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19, Ugas Irwanto. Ia menuturkan, narasi dalam video yang beredar itu hoaks.
Ugas mengatakan, pendarahan yang di medsos tersebut akibat pasien menderita sakit stroke dan darah tinggi, sehingga ada pembuluh darah yang pecah, bukan matanya hilang satu.
“Kami beserta kerabat dan ulama setempat sudah menyaksikan sendiri, kalau jenazah berinisial M (49), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton tersebut mengalami pendarahan dan bukan matanya hilang satu,“ ujar dia.
Advertisement
Kronologi
Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono mengatakan, pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada 2 November 2020, kemudian pada 5 November 2020 sekitar pukul 13.00 WIB pasien itu meninggal dunia dengan diagnosa stroke dan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pemulasaraan dan pemakaman jenazah dilakukan dengan protokol kesehatan COVID-19 karena yang bersangkutan terkonfirmasi positif dan ada dua orang dari pihak keluarga jenazah yang ikut menyaksikan pemulasaraan jenazah," ujar dia.
Dia menuturkan, pihak keluarga saat itu sudah setuju untuk dilakukan pemulasaraan jenazah dan pemakaman protokol kesehatan COVID-19.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB jenazah dijemput oleh ambulans RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk dimakamkan di Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Sampai di sana sekitar pukul 18.45 WIB. Waktu datang memang kelihatan dari pihak keluarga histeris dan kemudian peti jenazah dibuka oleh pihak keluarga dan terlihat ada darah di kain kafan," tutur dia.
Ia menjelaskan darah di kain kafan itu memang dimungkinkan untuk pasien-pasien tertentu, terutama penyakit kronis, sehingga penyebabnya ada dua kemungkinan, yakni lebam-lebam jenazah atau perdarahan pada dinding usus akibat penyakit dan bisa keluar lewat mulut sehingga bisa menempel di kain kafan.
"Untuk pastinya memang harus dilakukan pemeriksaan forensik, namun yang pasti tidak mungkin dan tidak betul ada pengambilan organ (mata) sebagaimana yang beredar di media sosial," ujar dia.
Satgas COVID-19 Probolinggo Menyayangkan Pembukaan Peti Jenazah
Shodiq sangat menyayangkan pembukaan peti jenazah saat akan dimakamkan karena dapat membahayakan keluarga dan masyarakat sekitar yang ikut membongkar dan memandikan jenazah pasien COVID-19 tersebut.
"Semula keluarga sudah bersedia untuk dilaksanakan pemakaman secara protokol kesehatan COVID-19, ternyata ketika di lokasi terjadi pembukaan peti jenazah," ucap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo itu.
Advertisement
Satgas COVID-19 Gelar Tracing
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan pelacakan dan testing kepada kontak erat yang pada saat itu ikut membuka peti jenazah dan memandikan sampai memakamkan.
"Saya berharap masyarakat menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan terhadap jenazah-jenazah yang diduga atau memang positif COVID-19 agar tidak menularkan kepada keluarga atau masyarakat sekitarnya," ujar dia.
Polisi Tangkap 7 Orang Penyebar Video Hoaks
Aparat Kepolisian Resor Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan tujuh orang pelaku yang diduga menyebarkan video hoaks jenazah pasien positif COVID-19 yang diambil organ matanya di Desa Alastengah, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Ketujuh orang itu terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan, yakni berinisial SD (33), MS (28), RH (24), SF (24), dan ML (25) yang merupakan warga Kecamatan Paiton.
Kemudian NS (40) warga Kecamatan Kraksaan, dan MI (25), warga Kecamatan Pakuniran. "Kami berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga turut serta menyebarkan video hoaks tentang jenazah pasien positif COVID-19 yang dicongkel matanya tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso.
Advertisement
Tujuh Orang Masih Jadi Saksi
Pihak keluarga almarhum pasien positif COVID-19 dan perwakilan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo juga mendampingi Kasat Reskrim Polres Probolinggo dalam memberikan keterangan saat konferensi pers kasus video hoaks jenazah pasien positif COVID-19 tersebut.
"Dalam pengembangannya nanti akan kami dalami dan telusuri lagi terkait dengan pelaku lainnya, sehingga status ketujuh warga yang diamankan tersebut masih sebatas saksi," ujar dia.