Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kasus diungkap polisi di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur pada pekan ini. Pihak kepolisian mengungkap kasus uang palsu, narkoba, penipuan hingga penyebaran hoaks.
Salah satu yang menjadi sorotan kasus uang palsu. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap 11 pelaku dari berbagai kota lintas provinsi terkait kasus uang palsu. Polisi menggandeng Bank Indonesia (BI) Jawa Timur untuk membongkar kasus uang palsu.
Advertisement
"Ini adalah ungkap kasus uang palsu terlengkap sebab yang ditangkap tidak hanya pengedarnya, melainkan juga pembuat sampai dengan pendananya," tutur Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Imam Subarkah, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 5 November 2020.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11.155 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa unit mesin cetak serta berbagai peralatan pembuatan uang palsu.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan tujuh orang penyebar video hoaks jenazah pasien COVID-19 yang disebutkan bola matanya hilang, di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
Hal itu seperti disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso. "Hasil dari penyelidikan, ketujuh orang ini berhasil kita amankan. Ada enam pria dan satu perempuan totalnya ada 7 yang kita amankan," ujarnya, Sabtu, 7 November 2020.
Ingin tahu berita kriminal lainnya pada pekan ini? Berikut rangkumannya yang ditulis Minggu, (8/11/2020):
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polrestabes Surabaya Bekuk 11 Pelaku Terkait Kasus Uang Palsu
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk 11 pelaku dari berbagai kota lintas provinsi terkait kasus uang palsu. Hal itu hasil kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) provinsi Jawa Timur yang dipimpin Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur Imam Subarkah.
"Ini adalah ungkap kasus uang palsu terlengkap sebab yang ditangkap tidak hanya pengedarnya, melainkan juga pembuat sampai dengan pendananya," ujar dia di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis, 5 November 2020, seperti dikutip dari Antara.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 11.155 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti beberapa unit mesin cetak serta berbagai peralatan pembuatan uang palsu.
Advertisement
Polres Lamongan Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkoba, Satu Oknum ASN
Polres Lamongan meringkus dua tersangka kasus narkoba. Salah satunya, oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Oknum ASN tersebut berinisial A, warga Kecamatan Lamongan. Pria berusia 38 tahun itu ditangkap saat mengambil sabu di sebuah di pot bunga, di jalan Kusuma Bangsa Lamongan.
"Ini diawali dari informasi masyarakat, kita tindaklanjuti dan berhasil kita tangkap salah satu oknum ASN. Kita dapati barang bukti sabu 1,05 gram," tutur Kapolres Lamongan, AKBP Harun, kepada wartawan, Kamis, 5 November 2020, seperti dikutip dari Times Indonesia.
VIDEO: Polisi Bekuk Komplotan Penipu Berkedok Penawaran Bantuan Sosial Tunai COVID-19
Komplotan penipu dengan berkedok menawarkan Bantuan Sosial Tunai COVID-19 kepada warga, diringkus Satreskrim Polres Lumajang.
Bukannya bantuan sosial tunai COVID-19 yang didapat, enam orang korban justru kehilangan perhiasan emas, karena dibawa kabur pelaku. Berikut diberitakan pada Liputan6, 6 November 2020.
Sebanyak tiga pelaku kasus penipuan, dibekuk aparat Polres Lumajang, Jawa Timur. ketiga pelaku yakni, MR, dan SJ warga Surabaya, dan MF Kabupaten Lumajang. Dalam aksinya, pelaku berkedok menawarkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dan nekat mendatangi rumah warga.
Advertisement
Misteri Luka Sayat di Leher dan Teriakan Warga Sukorejo Blitar Sesaat Sebelum Tewas
Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menangani temuan orang meninggal dunia dengan luka sayat di bagian leher.
"Kami sudah mengumpulkan barang bukti dan membawa korban ke RSU Mardi Waluyo untuk dimintakan visum," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Iptu Ahmad Rochan di Blitar, Jumat, 6 November 2020.
Ia mengungkapkan bahwa korban bernama Herman (39), warga Kelurahan/ Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
VIDEO: Sering Dapat Makian, Kuli Bangunan Menyekap Majikannya di Surabaya
Seorang nenek di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dan penyekapan kuli bangunan yang bekerja di rumahnya.
Tak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku, yang akhirnya bisa dibekuk di tempat persembunyiannya.
Peristiwa ini, bisa menjadi peringatan bagi kita agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi melalui media sosial. IK (25), seorang kuli bangunan warga Sukorejo, Kota Blitar, diringkus anggota Polsek Tegalsari Surabaya, lantaran menyekap majikannya, Irene Margaretha (57), di rumahnya Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement
Polisi Tangkap Tujuh Orang Penyebar Video Hoaks Jenazah Positif COVID-19 di Probolinggo
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso membenarkan, pihaknya telah mengamankan tujuh orang penyebaran video hoaks jenazah pasien COVID-19 yang disebutkan salah satu bola matanya tak ada di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
"Hasil dari penyelidikan, ketujuh orang ini berhasil kita amankan. Ada enam pria dan satu perempuan totalnya ada 7 yang kita amankan," ujarnya, Sabtu, 7 November 2020.
Tujuh pelaku itu adalah MT dan SD warga Sumberanyar Kecamatan Paiton, NN Warga Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan, MS warga Kalikajar Kecamatan Paiton, MA Warga Petemon Kecamatan Pakuniran, RH dan SF Warga Jabung Wetan Kecamatan Paiton.