Polisi Sebut 4 Terduga Teroris Lampung Jaringan JI Pimpinan Wijayanto

Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Nov 2020, 04:30 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang terduga teroris di beberapa tempat di Provinsi Lampung. Kepolisian menyebut, keempatnya merupakan anggota Jamaah Islamyiah dari Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto.

"Mereka tergabung dalam Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dikutip dari Antara, Minggu (8/11/2020).

Awi menyatakan, empat terduga teroris tersebut ditangkap pada Jumat 6 November dan Sabtu 7 November 2020 pukul 12.10 WIB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

"SA ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kota Metro, S di Jalan Tanjung Pura, Panjang, Bandarlampung, I dan RK ditangkap di Pringsewu," kata Awi.

Awi menambahkan, empat terduga teroris tersebut memiliki jabatan masing-masing. S merupakan anggota dari Kelompok Imarrudin asal Banten, S Bendahara Struktur Adira Lampung, I orang yang memberikan dana kepada Imarrudin, dan RK Sekretaris Adira Lampung.

"Dari penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Terkait Rencana Amaliyah di Jawa

Sebelumnya diberitakan, empat terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan lalu di Jawa Barat. Mereka berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.

Dalam penangkapan itu, tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa telepon seluler (ponsel), laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya