Tarif Tol JORR I dan Akses Tanjung Priok Bakal Naik Rp 1.000-Rp 1.500, Ini Rinciannya

Penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Nov 2020, 09:13 WIB
Kendaraan memasuki gerbang tol Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Tarif baru Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami mengalami kenaikan Rp 1.000 hingga Rp 1.500 dalam waktu dekat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk akan menyesuaikan tarif tol pada Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I dan Akses Tanjung Priok (ATP). Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1522/KPTS/M/2020. 

Dikutip dari keterangan tertulis Jasa Marga, Senin (9/11/2020), berdasarkan aturan yang ada, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Adapun pada penyesuaian tarif tol ini menggunakan besaran inflasi periode 1 Agustus 2018 sampai dengan 31 Juli 2020 yaitu sebesar 5,52 persen.

Dengan perhitungan tersebut, dalam waktu dekat tarif Jalan Tol JORR I dan Akses Tanjung Priok akan mengalami perubahan sekitar Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Dengan penyesuaian tersebut besaran tarif yang baru sebagai berikut:

Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok

- Gol I: Rp 16.000,- yang semula Rp 15.000

-Gol II: Rp 23.500,- yang semula Rp 22.500

-Gol III: Rp 23.500- yang semula Rp 22.500

-Gol IV: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000

-Gol V: Rp 31.500,- yang semula Rp 30.000,-

Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Jalan Tol JORR I dan Akses Tanjung Priok merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Tol Pondok Aren – Ulujami

Kendaraan melintasi jalan tol Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (5/11/2020). Tarif baru Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami mengalami kenaikan Rp 1.000 hingga Rp 1.500 dalam waktu dekat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain kedua tol tersebut, tol Tol Pondok Aren – Ulujami juga akan mengalami penyesuaian tarif. 

Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami

- Gol I: Rp 3.000,- tetap Rp 3.000

-Gol II: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500

-Gol III: Rp 4.500,- tetap Rp 4.500

-Gol IV: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000

-Gol V: Rp 6.500,- yang semula Rp 6.000.

Untuk diketahui, empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren - Ulujami adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk Ruas Ulujami-Pondok Pinang, Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

PT Hutama Karya (Persero) untuk Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok. PT Marga Lingkar Jakarta untuk Ruas Kebon Jeruk-Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk.

Keempat BUJT terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya