Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali akan menggelar demontrasi menolak undang-undang Cipta Kerja.
Mereka dikabarkan akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (9/11/2020). Kepolisian pun disiagakan untuk mengawal aksi unjuk rasa.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, personel gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan demo berjumlah 2.295 personel. Mereka terdiri dari unsur Polri, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Kita siagakan 2.295 personel gabungan TNI, Polri, dan Dishub," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Yusri mengharapkan, demontrasi berjalan tertib. Bagi buruh yang akan menyampaikan aspirasinya agar memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Seribuan Orang
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh KSPI dijadwalkan pukul 10.30 WIB di Gedung DPR/MPR. Estimasi massa yang akan hadir sekira 1.000 orang.
Mereka menuntut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dibatalkan melalui mekanisme legislatif review. Juga meminta adanya kenaikan upah minimum di tahun 2021.
Advertisement