Liputan6.com, Jakarta - Menteri perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan, selama pandemi covid-19 atau pada periode Januari hingga September 2020, investasi yang masuk ke sektor industri mencapai Rp 201,9 triliun. Angka tersebut naik 37 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.
“Nah ini kita bisa lihat justru pada saat pandemi ini investasi untuk sektor industri ya periode Januari-September 2020 naik 37 persen dibandingkan dengan periode lalu. Di tahun 2020 industri menyerap investasi senilai Rp 201,9 triliun,” kata Agus dalam talkshow Update KPCPEN: Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (9/11/2020).
Advertisement
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian tetap memastikan agar industri tetap beroperasi di masa pandemi ini agar PHK di sektor industri bisa ditekan. Dengan adanya investasi membantu mencegah PHK.
“Jadi sejak awal tadi saya sampaikan kita putar-putar otak, bagaimana sektor industri itu bisa tetap beroperasi di tengah-tengah ancaman pandemi atau virus yang sangat berat,” ujarnya.
Dirinya sadar betul bahwa dengan beroperasinya industri atau pabrik-pabrik itu pasti akan mencegah PHK dan mencegah karyawan yang dirumahkan. Oleh karena itu ia mendorong investasi agar pabrik tetap berjalan sehingga penyerapan tenaga kerja tetap berlangsung.
“Jadi investasi-investasi itu juga merupakan kata kunci untuk kita mencegah PHK dan menciptakan lapangan kerja baru,” katanya.
Agus menegaskan sejak awal pihaknya agresif dan sadar betul bahwa perekonomian melalui kegiatan industri ini tidak boleh ketinggalan, walaupun di satu sisi penanganan kesehatan itu harus di depan sementara sektor industri harus mengikuti secara ketat di belakang.
“Jadi sekarang belum waktunya untuk sektor industri bisa bisa mendahului sektor kesehatan, tapi dia tidak boleh jauh ketinggalan dari sektor Kesehatan, sektor industri ini yang betul-betul sejak awal kami coba tangani,” pungkasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kinerja Investasi Tak Mampu Topang Pertumbuhan Ekonomi
Sebelumnya, peneliti Indef, Bhima Yudhistira menilai kinerja investasi belum bisa menopang pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
Hal ini tidak sejalan dengan kampanye pemerintah yang ingin menarik relokasi industri dan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kinerja investasi tidak sejalan dengan kampanye masif pemerintah untuk menarik relokasi industri dan Omnibus Law Cipta Kerja," kata Bhima di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Ini tercermin pada pertumbuhan investasi (PMTB) terkoreksi hingga -6,48 persen. Artinya ada indikasi masalah utama investasi saat ini pada beberapa hal.
Mulai dari penanganan pandemi, perbaikan daya beli, pemberantasan korupsi dan penurunan biaya logistik. Berbagai masalah ini kata dia harus segera diatasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kembali pulih.
"Masalah fundamental tersebut banyak yang tidak segera diatasi oleh pemerintah," kata Bhima.
Sisi lain, laju pertumbuhan industri manufaktur belum ada perbaikan yang signifikan. Saat ini masih bertahan di level negatif menjadi -4,3 persen.
"Indikasi sektor manufaktur masih alami tekanan yang cukup dalam seiring belum pulihnya permintaan di dalam dan pasar ekspor," kata dia.
Selain itu sektor tradable (produksi barang) lesu dan sumbangan terhadap PDB cenderung menurun. Industri manufaktur masih berada dibawah 20 persen dari PDB. Sektor pertanian mengalami penurunan dari 15,4% persen pada kuartal ke II 2020 menjadi 14,6 persen di kuartal ke III.
Sementara sektor non-tradable atau jasa semakin mendominasi perekonomian. Bhima mencontohkan sektor jasa informasi komunikasi berada diatas 4,5 persen dan jasa konstruksi 10,6 persen dari PDB.
Kualitas pertumbuhan ekonomi yang menurun akan mengancam serapan kerja pada tahun 2021. Sebab sektor non-tradable serapannya cenderung lebih rendah dibandingkan sektor tradable atau penghasil barang seperti industri pengolahan dan pertanian.
Advertisement