3 Fakta Terbaru Kasus Pengeroyokan Anggota TNI oleh Kelompok Moge

Yang terbaru terungkap, lima dari 24 unit moge akan diproses Polda Sumatera Barat karena diduga tak memiliki surat yang lengkap.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 10 Nov 2020, 07:02 WIB
Thumbnail moge

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat oleh komunitas motor gede atau moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia terus diusut aparat kepolisian.

Yang terbaru terungkap, lima dari 24 unit moge akan diproses Polda Sumatera Barat karena diduga tak memiliki surat yang lengkap.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake mengatakan lima motor tersebut bermerek Harley Davidson yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Satu motor milik satu dari empat tersangka dan sisanya merupakan milik anggota HOG lainnya," kata Satake seperti dikutip dari Antara, Minggu, 8 November 2020.

Sementara itu, polisi menyerahkan berkas kelima tersangka kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh kelompok moge ke kejaksaan. Ini merupakan penyerahan pertama.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menyampaikan, penyerahan berkas berlangsung di Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat 6 November 2020.

"Dari 5 orang tersangka, satu orang adalah anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak di bawah umur, dan akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak," tutur Chairul.

Berikut deretan kabar terkini kasus pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat oleh komunitas motor gede atau moge dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Moge murah Royal Enfield Meteor 350 (Paultan.org)

Polisi menyerahkan berkas kelima tersangka kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh kelompok motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat. Penyerahan ini merupakan penyerahan pertama.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menyampaikan, penyerahan berkas berlangsung di Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat 6 November 2020.

"Dari 5 orang tersangka, satu orang adalah anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak di bawah umur, dan akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak," tutur Chairul saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu, 7 November 2020.

Chairul menyebut, berkas perkara anggota kelompok moge keroyok TNI yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi adalah milik lima tersangka dengan inisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16).

"Melalui pelaksanaan tahap I ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi dalam proses perkaranya secara baik dan benar," jelas Cairul.

Empat tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 1e Juncto 351 Juncto 56 KUHP. Sementara untuk tersangka yang masih berstatus sebagai anak akan berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e juncto 351 juncto 56 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

 


5 Moge Tak Miliki Surat Lengkap

thumbnail komunitas moge keroyok tni

Lima dari 24 unit moge Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang melakukan pengeroyokan terhadap dua prajurit TNI di Kota Bukittinggi, akan diproses oleh Polda Sumatera Barat karena diduga tak memiliki surat yang lengkap.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake mengatakan lima motor tersebut bermerek Harley Davidson yang diduga tak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Satu motor milik satu dari empat tersangka yang dan sisanya merupakan milik anggota HOG lainnya," kata Satake seperti dikutip dari Antara, Minggu, 8 November 2020.

Menurut dia, hal ini terjadi setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut.

 


Moge Bodong?

Pengendara moge tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI AD di Bukittinggi, Sumatera Barat menjalani pemeriksaan kepolisian. (Dok Istimewa)

Satake menyebut, ada 24 motor anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter Indonesia yang dititipkan di Polres Bukittinggi.

Ia mengatakan 21 moge bermerek Harley Davidson dan tiga moge lainnya merupakan merk pabrikan lainnya.

"Kita belum berani mengatakan lima moge itu bodong namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," kata dia.

Untuk kelanjutannya, Polres Bukittinggi akan menyerahkan lima motor tersebut ke Polda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kita masih menunggu penyerahan dari Polres Bukittinggi. Saat ini rombongan ada yang sudah kembali ke tempatnya namun motor mereka dititipkan di Polres Bukittinggi," jelas Satake.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya