Jokowi: Saya Pernah Alami Susahnya Urus Sertifikat Tanah

Jokowi mengingatkan, sertifikat tanah adalah bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Nov 2020, 20:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan salam bagi para dokter yang bertugas di tempat-tempat sulit terjangkau di pelosok saat peringatan HUT Ikatan Dokter Indonesia secara virtual, Sabtu (24/10/2020). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, dia mendengar banyak keluhan mengenai mengurus sertifikat tanah.

"Mengapa saya sampai turun membagikan sertifikat ke bapak ibu sekalian? Saya mau cerita, banyak sengketa tanah, konflik tanah. Kenapa ini nggak diurus? Sertifikat ini nggak diurus? Yang masuk ke saya, ke telinga saya, bilang, ngurus sertifikat itu susahnya minta ampun," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (9/11/2020).

Jokowi mengaku, sempat merasa kesulitan saat mengurus sendiri sertifikat tanah. "Saya pernah mengalami sendiri, enggak usah diceritain pun saya sudah tahu (susahnya)," tegas dia.

Dia pun mengaku memutar otak, bagaimana caranya agar Menteri BPN saat mengurus sertifikat bisa cepat selesai, dimudahkan, dan tidak sampai bertahun-tahun.

"Ngurus sertifikat bertahun-tahun," keluh dia.

Jokowi pun mengingatkan, sertifikat tanah adalah bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki. Sertifikat tersebut sangat penting mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan, baik antarindividu, individu dengan perusahaan, maupun individu dengan pemerintah.

"Untuk menghindari itu. Karena sertifikat sangat penting sebagai bukti kepastian hukum, saya ingin pesan, simpan baik-baik yang namanya sertifikat ini. Jangan sampai rusak atau hilang," tandas Jokowi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jokowi Bagikan Satu Juta Sertifikat Tanah di 31 Provinsi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi sambutan saat membagian sertifikat tanah di Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2). Jokowi menyebut tahun 2017 pemerintah sudah menerbitkan 5 juta sertifikat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. Hal ini dilakukan dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang.

"Hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. Satu juta, hari ini satu juta," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (9/11/2020).

Jokowi mengamini, ini merupakan pembagian sertifikat tanah dalam jumlah yang sangat besar. Sebab menurut dia, sebelum adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), negara hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah se-Indonesia.

"Di seluruh Indonesia kita hanya keluarkan 500 ribu sertifikat. Kalau kita hitung, kalau setahun hanya 500 ribu, untuk seluruh sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki di seluruh tanah air, itu butuh waktu 160 tahun. Sertifikat baru jadi 160 tahun. Bapak ibu mau? Menunggu 160 tahun?," kata Jokowi.

Jokowi merinci, bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikasi ada 126 juta. Mulai 2015, baru ada 46 juta sertifikat. Jokowi menghitung, masih kurang 80 juta.

"Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," kata Jokowi.

Karena tugas ini tak sederhana, Jokowi berterimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN dan seluruh kanwil, kantor pertanahan atas kerja keras mereka.

"Saya tahu bapak ibu semua harus bekerja keras pagi siang sore sampai pagi lagi untuk selesaikan target yang kita berikan. Marilah kita bekerja keras untuk mencetak prestasi yang lebih baik," kata Jokowi. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya