Top 3: Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair

Artikel mengenai pencairan subsidi gaji gelombang 2 tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca

oleh Tira Santia diperbarui 10 Nov 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan hari ini, Senin (9/11/2020).

Termin II ini merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I. Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).

Naik Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Artikel mengenai pencairan subsidi gaji gelombang 2 tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 10 November 2020:

1. Buruan Cek Rekening, Subsidi Gaji Gelombang 2 Sudah Cair

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memastikan pembayaran termin II bantuan subsidi gaji/upah (BSU) mulai dicairkan hari ini, Senin (9/11/2020).

Termin II ini merupakan penyaluran BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I. Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja/buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta (Rp 600 ribu per bulan).

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Selanjutnya BSU akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama.

Baca artikel selengkapnya di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


2. Hotman Paris Beberkan Kejanggalan Raibnya Uang Rp 20 Miliar Milik Winda Earl

Preskon film Stop Bullying (Adrian Putra/bintang.com)

Pengacara kondang sekaligus kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea membeberkan kejanggalan kasus raibnya uang Rp 20 miliar milik atlet eSport Winda Lunardi.

Menurutnya, aneh ketika seorang nasabah suatu bank yang telah melakukan proses pembukaan rekening justru malah tidak memegang buku tabungan dan ATM yang dia buka, padahal di dalamnya terdapat uang yang jumlahnya tidak sedikit.

"Mana ada orang buka rekening tidak minta kartu ATM?," ujar Hotman dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Kejanggalan lain yang Hotman temukan ialah pembayaran bunga yang nilainya lebih rendah dari yang dijanjikan. Terlebih, bunga tersebut ditransfer dari rekening pribadi A, tersangka, bukan dari Maybank.

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Harga Emas Melonjak di Pekan Ini karena Joe Biden Terpilih Jadi Presiden AS

Ilustrasi Logam Mulia (iStockphoto)

Sebagian besar analis dan pelaku pasar yakin bahwa harga emas akan kembali perkasa di pekan ini. Terpilihnya Joe Biden merupakan pendorong utama kenaikan harga emas.

Mengutip survei Kitco, Senin (8/11/2020), sentimen bullish atau kenaikan harga emas menurut para analis Wall Street berada pada rekor tertinggi.

Harga emas akan menembus resisten kritis jangka pandek dan mencapai level tertinggi dalam enam pekan. Reli ini terjadi karena dolar AS telah jatuh di bawah level support atau terendah dalam 2 bulan.

"Dengan kepemimpinan Joe Biden di AS berarti lebih banyak stimulus datang. Ini hanya masalah seberapa banyak," kata analis senior LaSalle Futures Group Charlie Nedoss.

Baca artikel selengkapnya di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya