Liputan6.com, Jakarta Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dianugerahi gelar pahlawan nasional. Dia merupakan Kapolri pertama yang diakui sebagai peletak dasar struktur, watak, dan falsafah kepolisian Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mewakili keluarga besar Polri menyampaikan rasa bangga atas gelar pahlawan nasional yang disematkan pada Jenderal Soekanto.
Advertisement
"Polri beserta keluarga besar merasa bangga akan dianugerahinya Jenderal Polisi RS Soekanto menjadi pahlawan nasional," tutur Argo dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).
Menurut Argo, pemikiran dan tindakan Jenderal Soekanto menjadi pondasi Kepolisian Nasional yang sangat dibutuhkan bagi sebuah negara merdeka dan berdaulat. Terlebih di tengah ancaman terhadap integritas Indonesia di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri.
"Kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia," jelas dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Jokowi
Jenderal Soekanto dilantik sebagai Kapolri pertama pada 29 September 1945. Hari ini, tepat pada Hari Pahlawan, sosok tersebut dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Keberadaan sosok RS Soekanto sebagai tokoh bangsa ini, tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah," Argo menandaskan.
Advertisement