Liputan6.com, Jakarta - Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp dihebohkan dengan surat soal pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan seperti disebutkan dalam surat yang viral itu berdasarkan kuota kekosongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini menyeret nama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Advertisement
Dalam surat yang beredar itu, disebutkan semua tenaga honorer sepetti gudu, hingga staff administrasi yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS. Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Namun surat tersebut dibantah oleh Kemenpan-RB. Melalui media sosial resmi, Facebook dan Instagram yang sudah terverifikasi, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu dilabeli dengan tulisan hoaks.
Begini bantahan dari Kementerian PANRB melalui akun media sosial resminya:
"Sahabat Muda, informasi terkait pengisian kekosongan pada formasi CPNS 2019, seperti yang tertera pada gambar di atas adalah TIDAK BENAR/HOAKS.
Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan/keputusan tersebut.
Selalu berhati-hati dan jangan mudah percaya jika ada informasi/surat yang meragukan. Admin berharap Sahabat Muda selalu waspada dan memastikan kebenarannya kepada kami. Terima kasih.
#KemenPANRB #CPNS #Hoaks #Indonesia"
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tentang Cek Fakta
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement