Kakak Adik Kuras Isi Kartu ATM Sang Nenek untuk Belanja Barang Branded

Isi ATM yang dimiliki sang nenek dibelanjakan berbagai barang, mulai dari pakaian dalam hingga gawai dari brand berlogo apel.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 10 Nov 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi Foto Mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang nenek berusia 80 tahun di Singapura tak pernah menyangka kasus kehilangan kartu ATM yang dilaporkannya ke polisi akan berakhir dengan mengajukan kedua cucunya ke persidangan. Pasalnya, mereka selama ini tinggal bersama di bawah pengasuhan sang nenek.

Dikutip dari laman goodyfeed.com, Selasa (10/11/2020), kasus tersebut membelit sepasang kakak beradik. Si adik yang berusia 18 tahun mengambil kartu ATM neneknya tanpa izin pada Maret lalu. Ia kemudian memberitahu kakaknya yang berusia 19 tahun dan ternyata mengetahui nomor PIN ATM.

Mereka sepakat bekerja sama untuk menguras isi kartu ATM sang nenek. Mereka mengambil secara bertahap selama tujuh hari. Total uang yang dicuri mencapai 28.600 dolar AS atau nyaris Rp300 juta.

Mereka lalu membelanjakan uang itu untuk membeli sederet barang branded, mulai dari kosmetik, sneakers, baju, pakaian dalam, hingga gadget dari brand berlogo apel digigit. Si kakak bahkan sempat menyimpan 1.103 dolar Singapura sebelum ditransfer kepada ibunya. Sang ibu sendiri tak mengetahui dari mana uang itu berasal.

Kedua kakak beradik itu akhirnya mengakui kejahatan tersebut setelah polisi menginvestigasi kasus tersebut. Mereka juga telah menjalani persidangan.

Total ada lima dakwaan yang dikenakan keduanya. Si adik bahkan menghadapi dakwaan atas pelecehan seksual yang akan disidangkan terpisah. Kasus pelecehan itu tak berkaitan dengan kasus pencurian kartu ATM neneknya.

 

Infografis 4 Ciri Kelelahan Akibat Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya