Keberanian Machmud Singgirei Rumagesan, Kobarkan Semangat Persatuan Bangsa

Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Machmud Singgirei Rumagesan dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional 2020 yang pertama dari Fakfak, Provinsi Papua Barat.

oleh Katharina Janur diperbarui 10 Nov 2020, 17:30 WIB
Penobatan gelar Pahlawan Nasional 2020 untuk Machmud Singgirei Rumagesan di Istana Negara (Liputan6.com/Dok. Pribadi Arif Rumagesan)

Liputan6.com, Jayapura - Puluhan tahun yang dinantikan pun tiba. Penantian sejak tahun 90-an akhirnya membuahkan hasil terbaik bagi keluarga besar Machmud Singgirei Rumagesan, bahkan seluruh masyarakat Papua dan Indonesia pada umumnya.

Hari ini, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Machmud Singgirei Rumagesan dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional 2020 yang pertama dari Fakfak, Provinsi Papua Barat. Cucu ke-5 Kakek Machmud, Arif Rumagesan yang hadir dalam penobatan gelar pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta mengaku bangga dan mengucap syukur atas gelar pahlawan yang diberikan untuk sang kakek.

"Ini bukti kerja keras masyarakat dan juga keluarga. Kami berterima kasih kepada pemerintah yang mengakui di ufuk timur Indonesia ada pejuang di Fakfak," katanya, Selasa (10/11/2020).

Machmud Singgirei Rumagesan merupakan seorang Raja dari Sekar. Ia mengusir penjajah berawal dari ketidaksenangannya terhadap pemerintah kolonial Belanda yang sewenang-wenang pada buruh di tanah kelahirannya.

Ia kemudian mengajukan syarat terhadap pemerintahan kolonial Belanda. Sejak peristiwa itu, muncul konflik antara Rumagesan dengan pemerintahan Belanda. Pada 1934, sekitar 73 pengikut raja ditangkap. Akibatnya, ia diasingkan ke Saparua dan dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara, sedangkan para pengikutnya dipenjara selama 10 tahun.

Simak Video Pilihan Berikut Ini


Usulan Pahlawan Nasional

Penobatan gelar Pahlawan Nasional 2020 untuk Machmud Singgirei Rumagesan di Istana Negara (Liputan6.com/Dok. Pribadi Arif Rumagesan)

Dengan keberaniannya mengusir kolonial Belanda, Machmud muda dibuang dan diasingkan ke sejumlah daerah oleh kolonial Belanda, mulai dari Saparua, Sorong-Doom, Manokwari, Hollandia atau yang sekarang disebut Jayapura, dan terakhir adalah penjara di Makassar.

"Kakek adalah seorang pejuang pemberani dan selalu memperhatikan hak rakyatnya. Karena selalu membela hak rakyat kecil, ia dianggap penentang oleh Belanda. Kakek kami dihukum, dibuang pada beberapa penjara dan terakhir di penjara Makassar lalu dibebaskan," kata Arif lewat sambungan telepon kepada Liputan6.com.

Arif yang saat ini menjadi Raja Sekar meneruskan kedudukan sang kakek meyakini bahwa orang asli Papua adalah orang-orang yang pandai. "Ini telah dibuktikan oleh Kakek Machmud. Walaupun ia hanya sekolah pada tingkat rendah, namun bisa menjadi anggota DPA," ujarnya.

Arif menceritakan bahwa usulan dari keluarga dan masyarakat setempat terkait Machmud menjadi pahlawan nasional, sudah diajukan sejak tahun 90-an. Sejak saat itu, pihak keluarga proaktif mengecek kelengkapan surat dan Jumat pekan kemarin (6/11/2020), kabar gembira itu pun diterima oleh keluarga besar Machmud bahwa sang kakek akan dinobatkan menjadi Pahlawan Nasional 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

"Setelah gelar ini diterima oleh keluarga, setibanya di Papua Barat, kami akan menyerahkan kepada pemerintah Provinsi Papua Barat, sebab atas kerja keras Pemprov Papua Barat dan rekomendasi yang diberikan, pengusulan ini terwujud. Kami pun berharap dengan penobatan pahlawan nasional, pemerintah dapat memperhatikan sosok pejuang,” katanya.

Arif berpesan kepada semua pihak, untuk menjadi bangsa yang besar, selalu menghargai jasa pahlawan dan meneruskan semangat nasionalisme dan perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan.

"Untuk mengisi kemerdekaan ini, kami mengajak semua pihak di tanah Papua untuk membangun tanah Papua dengan SDM yang ada, agar Papau dan Papua Barat tak dinggap rendah oleh yang lain dan kita dapat terbebas dari ketertinggalan," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya