Ketua KPK: 2 Kepala Daerah yang Bakal Jadi Tersangka Bupati dan Wali Kota

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan, pihaknya akan kembali menangkap kepala daerah.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Nov 2020, 16:52 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2020). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengatakan, pihaknya akan kembali menangkap kepala daerah.

Meski demikian, dia enggan merinci siapa yang dimaksud akan ditangkap KPK. Dirinya hanya memberi sinyal soal jabatan yang akan ditangkap pihaknya.

"Lihat saja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota (ditangkap)," kata Firli dalam diskusi daring, Selasa (11/10/2020).

Dia menegaskan, KPK menaruh perhatian betul terhadap kinerja para kepala daerah. Untuk perbandingannya, dirinya memperlihatkan data yang dimiliki pihaknya.

"122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur yang terjerat kasus korupsi. Kasus ini tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia," ungkap firli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


8 Wilayah

Firli menuturkan, dari sebaran tersebut, hanya 8 wilayah yang belum tertangkap pelakunya selaku kepala daerah.

Bahkan, sebagai catatan, sepanjang 2020 saja sudah ada tiga orang kepala daerah diamankan terkait rasuah.

"Sudah kami tangkap tiga orang, yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman," Firli menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya