Liputan6.com, Jakarta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait laporan kasus yang dilayangkan ke Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia mengatakan kasus yang ada di sana sudah ditutup alias SP3.
"Informasi yang kami dapatkan demikian," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).
Advertisement
Awi tidak merinci lebih lanjut terkait kasus yang dimaksud.
Sebelumnya, ada dua perkara yang menyangkut Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat, yakni dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam Sampurasun menjadi campur racun pada 24 November 2015 dan dugaan penodaan Pancasila pada 27 Oktober 2016.
"Di sana yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," kata Awi soal kasus Rizieq Shihab.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tiba di Tanah Air
Sebelumnya, Rizieq Shihab tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, pukul 08.37 WIB, Selasa (10/11/2020). Pimpinan FPI dan rombongan tiba di Tanah Air dengan menumpang pesawat Saudi Arabia Airlines SV816, rute Jeddah-Jakarta.Saat tiba, Rizieq Shihab bersama rombongan, menjalani sejumlah prosedur protokol kesehatan dengan ketat. Seperti mengisi surat kesehatan, pemeriksaan bersih dari Covid-19.
Barulah sekitar pukul 09.30 WIB, Rizieq Shihab bersama rombongan keluar dari Gate 1 Kedatangan Internasional Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Sempat diberi rangkaian bunga, Rizieq yang mengenakan gamis dan sorban serba putih, dikawal barikade dari FPI dan TNI, menembus ribuan massa yang sudah menunggu kedatangannya.
Advertisement