INFOGRAFIS: Rizieq Shihab dan Status Hukum Kasusnya

Selama meninggalkan Tanah Air, Rizieq Shihab tersandung sejumlah kasus hukum. Proses penanganan perkaranya sempat terkendala lantaran Rizieq berada di luar negeri.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 11 Nov 2020, 10:38 WIB
Banner Infografis Rizieq Shihab dan Status Hukum Kasusnya. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Rizieq Shihab akhirnya pulang ke Tanah Air, Selasa pagi 10 November 2020. Selama sekitar 3,5 tahun, pemimpin Front Pembela Islam tersebut berada di Arab Saudi.

Selama meninggalkan Tanah Air, Rizieq Shihab tersandung sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri. Proses penanganan perkaranya sempat terkendala lantaran Rizieq berada di luar negeri.

Namun, sebagian kasus telah dihentikan penyidikannya atau ditutup. Sedangkan beberapa kasus lainnya belum masuk tahap penyidikan atau masih sebatas pelaporan.

Kasus apa saja yang pernah menjerat Rizieq Shihab? Bagaimana status beberapa kasus lainnya? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan


Infografis

Infografis Rizieq Shihab dan Status Hukum Kasusnya. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya