Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui KBRI Dakar memfasilitasi kepulangan 13 Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal Tiongkok, Long Xing milik perusahaan RRT (Dalian Ocean Fishing). Para ABK tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 pukul 13.55 WIB dengan menggunakan penerbangan Ethiopian Airlines (ET628).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan, dengan dipulangkannya 13 ABK WNI tersebut, maka seluruh ABK WNI kapal ikan Long Xing yang berlabuh di Senegal dengan jumlah 88 orang ABK WNI telah kembali seluruhnya ke tanah air.
Advertisement
"Sebelumnya juga telah dipulangkan secara bertahap sebanyak 33 ABK pada tanggal 27 Oktober 2020 dan 42 ABK pada tanggal 3 November 2020," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (11/11/2020).
Sebanyak 88 ABK WNI yang difasilitasi kepulangannya oleh Pemerintah Indonesia tersebut bekerja pada 7 kapal ikan Long Xing (621, 622, 623, 625, 626, 627, dan 628) milik perusahaan Dalian Ocean Fisihing.
Sebelumnya, perusahaan yang sama juga telah melakukan pemulangan 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara.
Agus menambahkan, keberhasilan repatriasi ini merupakan tindak lanjut 2 pertemuan bilateral antara Menlu RI, Retno Marsudi dan Menlu China Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.
"Pemulangan 88 ABK WNI merupakan bagian dari upaya yang dilakukan secara paralel dengan upaya negosiasi pemulangan 157 ABK WNI melalui Bitung, Sulawesi Utara. Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beijing dalam hal ini telah berhasil meminta perusahaan untuk memulangkan ABK WNI melalui campur tangan Pemerintah RRT yang telah berkomitmen secara serius menangani kasus-kasus yang menimpa ABK WNI," jelasnya.
Keberhasilan pemulangan ABK WNI ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh KBRI Dakar yang telah memberikan bantuan selama ABK WNI tertahan kepulangannya di Senegal. Dengan melakukan pendekatan kepada otoritas maritim setempat yang telah mengijinkan ABK WNI tersebut turun atau mendarat di Dakar, Senegal, sehingga dapat dipulangkan melalui jalur udara.
Demikian pula dengan kontribusi Kementerian dan Lembaga terkait, yaitu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
BP2MI Selamatkan 4 ABK Indonesia yang Dieksploitasi Kapal Berbendera Italia
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Anak Buah kapal (ABK) yang menjadi korban eksploitasi di kapal ikan berbendera Italia, MV Ammiraglia RC 1930 dan Karmela Madre.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan kronologis penyelamatan, 4 PMI ABK tersebut diberangkatkan oleh Agent Nurrahray dan dipekerjakan kepada Giuseppe Bagnato pemilik perusahaan pemilik kapal ikan Sidney Soc Corp.
“Keempat PMI ABK ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mereka sudah bekerja selama 11 bulan, dan masih tersisa satu bulan kontrak. Mereka dapat kami selamatkan berkat bantuan informasi dan advokasi Non Government Organization (NGO) yang berada di Belgia yaitu Indonesia Public Police Research and Advocacy atau IPPRA,” kata Benny dalam Konferensi Pers di kantor BP2MI, Rabu (23/9/2020).
Ia mengatakan, keempat PMI ABK tersebut diberangkatkan oleh agent Nurrahray Cahaya Gemilang yang beralamat di daerah Kwitang, Jakarta Pusat. Keempat PMI ABK yang berhasil diselamatkan yaitu Ahmad Khojali, Ade Aprianto, Tasripin, dan Siswanto yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah.
Kasus ini bermula diketahui dari laporan Ahmad Khojali yang menghubungi perwakilan IPPRA di Belgia. Para PMI ABK tersebut melaporkan mengenai kondisi kerjanya di kapal ikan Italia bernama MV Ammiraglia RC1930 pada (26/8/2020).
“Berdasar pengakuan para PMI ABK, mereka baru mengetahui bahwa diberangkatkan secara non prosedural/ ilegal karena sejak diberangkatkan dan sampai di Italia belum pernah dibawa majikannya untuk melapor ke otoritas setempat. Dan setiap akan melapor mereka selalu di ajak bersembunyi” jelasnya.
Advertisement