Liputan6.com, Jakarta - Huawei berencana menjual merek smartphone miliknya, Honor, senilai 100 miliar yuan atau berkisar Rp 212 triliun.
Honor dilaporkan akan dijual kepada konsorsium yang dipimpin oleh distributor handset Digital China dan pemerintah kota Shenzhen.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir Reuters, Rabu (11/11/2020), sumber informasi mengatakan rencana tersebut muncul karena pembatasan Amerika Serikat (AS) terhadap rantai suplai Huawei. Sehingga membuat Huawei harus fokus pada high-end headset dan bisnis korporasi.
Rencana ini juga disebut mengindikasikan sedikit harapan untuk perubahan cepat dalam persepsi AS tentang Huawei sebagai risiko keamanan di bawah kepemimpinan Joe Biden.
Penjualan secara tunai ini akan mencakup hampir semua aset termasuk merek, kapabilitas riset dan penelitian, serta manajemen rantai suplai. Huawei akan mengumumkannya paling cepat pada Minggu (15/11/2020).
Masa Depan Honor
Digital China yang juga merupakan mitra Huawei dalam sejumlah bisnis seperti cloud computing, berencana membiayai sebagian besar kesepakatan ini dengan pinjaman bank.
Langkah serupa juga akan diambil oleh tiga perusahaan investasi yang didukung oleh pemerintah Shenzhen.
Menurut sumber, Honor setelah penjualan berencana mempertahankan sebagian besar tim manajemen dan 7.000 lebih tenaga kerja, serta melantai di bursa dalam waktu tiga tahun.
Advertisement
Komentar Analis
Digital China saat ini merupakan distributor utama Honor. Kesepakatan ini dinilai akan membantu merek tersebut di pasar smartphone.
"Digital China merupakan distributor besar untuk Honor di Tiongkok, jadi menurut kami ini akan membantu Honor mempertahankan pangsa pasar di Tiongkok," ungkap Direktur Riset di Counterpoint, Tom Kang.
"Namun, operasi di luar negeri kemungkinan sulit karena kebijakan AS tentang spin-off tidak jelas, dan dukungan pemasaran besar Huawei mungkin tidak ada," sambungya.
Huawei mendirikan Honor pda 2013, tapi sebagian besar bisnisnya beroperasi secara independen. Divestasi berarti Honor tidak lagi menjadi bagian dari sanksi AS terhadap Huawei.
Pemerintah AS pada tahun lalu mulai mencegah sebagian besar perusahaan asal negara tersebut berbisnis dengan Huawei. Alasannya karena risiko keamanan nasional, yang berulang kali dibantah oleh Huawei.
Pada Mei 2020, pemerinah AS mengumumkan aturan yang bertujuan membatasi kemampuan Huawei mendapatkan chip dengan teknologi AS untuk peralatan jaringan telekomunikasi 5G. Selain itu juga membatasi suplai chip untuk smartphone miliknya termasuk seri premium P dan Mate.
(Din/Isk)