Liputan6.com, Gorontalo - Sebanyak delapan remaja diamankan aparat Kepolisian Polsek Dungingi usai melakukan aksi perusakan polisi tidur (speed bump) di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Rabu dini haru (11/11/2020).
Delapan remaja tersebut masing masing bernama DM (16), SO (16), IM ( 15), NK (16), TP (19), ZH (20), FN (17) dan AM (18) yang semuanya merupakan warga Kota Gorontalo. Mereka merusak sejumlah polisi tidur menggunakan linggis untuk arena balapan liar.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro melalui Kapolsek dungingi IPDA Moh. Atmal Fauzi menjelaskan, awalnya personel polsek dungingi mendapat laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas sejumlah pemuda tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Masyarakat ada yang melapor aktivitas balap liar yang membuat mereka terganggu saat tidur malam," kata Atmal.
Bahkan menurut Atmal, sejumlah remaja ini tidak hanya melakukan balapan liar saja, namun juga melakukan pembongkaran fasilitas polisi tidur agar aktivitas balapan mereka lancar.
"Mereka tidak hanya balapan, namun juga merusak fasilitas speed bump yang sengaja dipasang untuk mencegah balapan liar," ungkapnya.
Setelah menerima tersebut, kata Atmal, anggota polsek bersama pihak kelurahan turun ke lokasi. Mendapati speed bump yang sudah rusak, selanjutnya personel polsek melakukan pengejaran dan menangkap delapan orang tersebut.
"Anggota saya mengamankan sejumlah remaja itu dan sebuah linggis yang diduga kuat digunakan untuk merusak speed bump," katanya.
"Kami lakukan pembinaan, selanjutnya diminta orangtua mereka masing-masing yang langsung menjemput," katanya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.