Liputan6.com, Jakarta Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel hingga kini masih menyita perhatian publik. Bahkan namanya sempat menjadi trending topik di jagat maya dengan tagar Gisel.
Belakangan Gisel menyatakan, bahwa wanita yang ada di video tersebut bukanlah dirinya, melainkan hanya mirip.
Advertisement
"Enggak apa-apa kan aku yang tahu, maksudnya kehidupannya kan kita yang jalani. Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku juga kan banyak, jadi ya enggak mau... ya itu sudah pernahlah. Sudah lewat itu," tutur Gisel dikutip dari YouTube Cumi-Cumi, Minggu, 8 November 2020.
Sementara itu, kasus video syur yang viral tersebut mulai merambah ke jalur hukum. Belum lama ini, sekelompok pengacara yang menyatakan empatinya membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu 8 November 2020.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ. Tanggal: 8 November 2020. Mereka meminta agar pihak kepolisian mencari penyebar video asusila tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi akan memanggil sejumlah saksi dan ahli untuk dimintai keterangan.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kita masih penyelidikan dulu," kata Yusri, Senin (9/11/2020).
"Kita mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan, termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kita panggil, kita klarifikasi, kalau sudah lengkap baru nanti kita gelar perkara," jelasnya.
Lantas, sejauh apa perkembangan terkini kasus video syur mirip Gisel dan hasil temuan polisi?
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Polisi Kantongi Identitas Akun Diduga Penyebar Video Mirip Gisel
Polda Metro Jaya telah menerima laporan RE terkait kasus video syur mirip Gisel, penyanyi sekaligus bintang sinetron. Re telah menyetor 5 akun media sosial yang diduga menyebarkan video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut. Dia menuturkan, semuanya berasal dari akun Twitter.
"Semua rata-rata akun Twitter," kata Yusri, Senin, 9 November 2020.
Dia menuturkan, pihak Kepolisian sudah menelusuri akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel tersebut. Hasilnya, dua dari lima akun telah ditutup oleh pemiliknya.
Meski demikian, Yusri menegaskan, pihaknya telah mengindetifikasi indentitas pemilik akun yang diduga meyebarkan video syur mirip Gisel itu.
"Jejak digital tidak akan pernah hilang. Teman-teman di Krimsus Polda Metro Jaya sudah kantongi" ucap dia.
Advertisement
2. Akan Ada 50 Akun Lagi yang Dilaporkan
Minggu, 8 November 2020, ada sekelompok advokat mendatangi Polda Metro Jaya guna membuat laporan terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia. Saat dikonfirmasi, salah satu advokat menolak membeberkan akun-akun yang dilaporkan.
"Untuk saat ini, untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Nama-nama terlapor saya rahasiakan terlebih dahulu. Yang penting permasalahan ini saya sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya, itu bersifat serius," kata Pitra Romadoni, salah seorang advokat yang melaporkan, saat dihubungi pada Senin, 9 November 2020.
Selain nama, ia juga masih merahasiakan akun-akun tersebut dari platform media sosial apa saja. Hal ini dilakukannya guna menghindari upaya si akun tersebut menghilangkan barang bukti.
Pitra mengaku kini tengah mengumpulkan data-data lain. Ke depan menurutnya akan ada sekitar 50 akun lagi yang akan diberikan ke kepolisian.
"Kemudian nanti ada lagi nama-nama yang akan saya serahkan ke pihak kepolisian, berjumlah 50 akun medsos lagi akan saya rilis nama-namanya, nanti. Untuk saat ini telah kita kantongi (datanya)," sambungnya.
3. Panggil Ahli Bahasa
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengaku pihaknya sudah memanggil ahli bahasa untuk dimintai pendapatnya, terkait kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, ahli bahasa tersebut sudah diperiksa Selasa pagi.
"Pagi tadi kita memeriksa saksi ahli bahasa," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 10 November 2020.
Selain ahli bahasa, pihaknya juga berencana memanggil ahli ITE untuk kasus video syur mirip Gisel tersebut.
"Rencana mungkin masih ada saksi ahli lagi yang akan kita undang untuk minta keterangannya antara lain ahli ITE," jelas Yusri.
Nantinya, tugas penyidiklah yang akan mensikronisasi saksi fakta dengan ahli serta barang bukti, untuk menentukan kelanjutan perkara menyebarnya video syur mirip Gisel ini.
Advertisement
4. Penyebar Video Tengah Diburu
Kasus video syur mirip artis Gisel hingga kini masih dalam tahan penyelidikan setelah adanya laporan dari dua orang yang berprofesi sebagai pengacara.
Pelapor meminta kepolisian mengusut dalang di balik beredarnya rekaman video tak senonoh tersebut.
"Ini semua masih lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 10 November kemarin.
Yusri menyampaikan, Kepolisian tidak hanya memburu orang yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan video syur mirip Gisella Anastasia tersebut ke media sosial. Tapi juga pemeran dalam video.
Hanya saja, penyidik mengutamakan ke penyebar rekaman video.
"Sekarang ini, yang dilaporin siapa? Penyebar. Itu dulu kita cari, nanti dari situ ternyata berkembang kepada yang ini (pemeran) bisa saja. Tapi kalau gua langsung cari yang pemerannya gimana? Kan yang dilaporin penyebarnya itu," papar dia.
Yusri mencontohkan, ketika A mempolisikan B. Otomatis, kepolisian akan menyelidiki B bukan si C. Demikian juga pada kasus penyebaran rekaman video syur mirip Gisella Anastasia.
(Fifiyanti Abdurahman)