Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan penghargaan untuk mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo akan dikirimkan melalui Sekretaris Militer. Gatot sedianya menerima Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi, tapi ia tak hadir di Istana Negara.
"Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer," ucap Mahfud di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (11/11/2020).
Advertisement
Mahfud menjelaskan bahwa Gatot bersedia menerima penghargaan Bintang Mahaputera. Hanya saja, dia tak bisa hadir ke Istana karena situasi pandemi Covid-19. Adapun alasan ketidakhadirannya ini disampaikan Gatot melalui surat yang dia kirim ke Presiden Jokowi.
"Dalam suratnya, Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi Beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan. Pertama, karena ini suasana Covid," jelas dia.
Menurut Mahfud, seharusnya penghargaan tersebut diberikan pada HUT ke-75 RI. Namun, karena situasi pandemi Covid-19, maka disepakati penghargaan diberikan dua kali, yakni Agustus dan November.
Hal ini sekaligus agar bisa tetap menerapkan protokol kesehatan yakni, menjaga jarak. Pasalnya, penerima penghargaan Tanda Kehormatan dan Tanda Jasa pada tahun ini jumlahnya cukup banyak.
"Kalau diberikan tanggal sekarang ini ya karena memang sistem bulan Agustus itu disepakati untuk dipecah dua kali agar tidak berkerumun. Bahwa, Covid kita sudah melihat sendiri ada protokol kesehatan yang ketat baik sebelum masuk ke sini maupun ketika akan masuk ketika di dalam," tutur Mahfud.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bakal Diserahkan ke Negara
Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut penghargaan untuk Gatot akan diserahkan kepada negara. Pasalnya, Gatot tidak hadir dalam acara penganugerahan.
"Tidak. Jadi, kalau enggak hadir ya mungkin tanda jasaya diserahkan ke negara lagi," ucap Heru kepada wartawan, Rabu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan ke 71 tokoh yang dinilai berjasa luar biasa untuk Indonesia.
Upacara penganugerahan tanda kehormatan ini digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Pemberian tanda jasa kehormatan ini merupakan hasil persetujuan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Adapun 71 penerima penghargaan dari Jokowi kali ini merupakan mantan pejabat tinggi, menteri, Panglima TNI hingga Kapolri yang pada periode sebelumnya menjabat.
Advertisement